BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

HADIAH DARI 17 DESA DI HARI KESEHATAN NASIONAL 2016

Takalar patut berbangga. Pada 12 Nopember 2016 sebanyak 17 desa mendeklarasikan dirinya sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) di hadapan peserta Peringatan Hari Kesehatan Nasional, yang diselenggarakan di Kampus Stikes Tanah Wali Takalar, serta dihadiri oleh  Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Ir. H. Nirwan Nasrullah, M.Si, Pejabat eselon 2 dan 3 Dinas Kesehatan beserta staf . Kepala Rumah Sakit H. Padjonga Dg Ngalle Takalar beserta staf, Ketua Yayasan Tanah Wali Takalar beserta staf dan mahasiwa serta masyarakat luas.

Apa itu ODF? ODF atau Open Defecation Free adalah keadaan di mana suatu desa/ kelurahan tidak ada lagi masyarakatnya yang buang air besar sembarangan lagi. Prestasi sebagai Desa ODF merupakan hasil kerja keras dari Sanitarian, Kepala Desa, Kader Desa, serta seluruh masyarakat, yang berkomitmen tuk menjadikan desa mereka sebagai desa yang benar-benar sudah ditemukan lagi ada warga yang BAB sembarangan.

Deklarasi diperlukan sebagai bukti bahwa desa/kelurahan tersebut secara sah dan penyaksian dari masyakat luas bahwa desa/kelurahannya, telah stop BABS.  Selain itu, deklarasi serentak 17 desa di hadapan Pemerintah, pelaku pembangunan lain dan masyarakat luas, juga akan menjadi pemicu bagi desa lain untuk bisa segera menyusul menjadi desa yang stop BABS.

Sebelum mendeklarasikan diri, sebuah desa wajib verifikasi, untuk memastikan desa/kelurahan tersebut benar-benar sudah bebas dari warga yang buang air besar sembarangan. Untuk melakukan verifikasi, dibutuhkan sebuah tim verifikasi yang terdiri atas unsur Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten, yang terdiri atas Bappeda, Dinas Kesehatan, dan BPMD, serta ditambah dengan pihak Puskesmas, Kepala Desa, PKK, serta warga desa lain dari desa yang akan diverifikasi.

Kriteria sebuah desa untuk mengajukan diri untuk diverifikasi, adalah sebagai berikut:

  1. Adanya laporan dari desa/kelurahan bahwa tidak ada lagi masyarakatnya yang BABS
  2. Adanya laporan tertulis dari sanitarian bahwa di desa/kelurahan tersebut telah bebas buang air bsar sembarangan
  3. Desa/keluarahan yang masyarakatnya maksimal 10 KK masih  uang air besar sembarangan

Deklarasi tahun 2016 ini, bukanlah deklarasi serentak pertama yang dilakukan oleh desa di Kabupaten Takalar. Sebelumnya, pada kampanye Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia (HCTPS) tanggal 15 Oktober 2013, 3 (tiga) desa/kelurahan mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF. Ketiga desa/kelurahan tersebut berhasil memicu desa-desa lain untuk mewujudkan desanya sebagai desa yang nol BAB sembarangan, sehingga di tahun 2014 menyusul 9 desa/kelurahan mendeklarasikan diri.

Tak berhenti di situ, Takalar yang memiliki 100 desa/kelurahan ini, melalui Pokja AMPL bekerja untuk memicu desa-desa lain, agar setiap tahunnya ada desa yang mendeklarasikan dirinya. Agar gaungnya lebih besar terdengar, maka Pemerintah Kabupaten Takalar sengaja meminta desa untuk mendeklarasikan diri di hari yang sama. Tahun 2015 jumlah desa yang mendeklarasikan diri semakin bertambah jumlahnya, yaitu 12 desa/kelurahan, dan tahun 2016 ini meningkat lagi menjadi 17 desa. Harapannya, jumlah ini akan meningkat dari tahun ke tahun, hingga Takalar menjadi kabupaten ODF, yang semua desanya telah Stop BABs. Sampai Nopember 2016 sudah ada 41 desa/kelurahan yang dideklarasikan sebagai desa ODF di kabupaten Takalar.