BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Penetapan Indikator Layanan Pulau Boleng

Setelah selesai pelaksanaan penetapan janji layanan di hari sebelumnya para guru beserta orang tua murid dan perangkat desa kembali berkumpul untuk penetapan indikator layanan yang kemudian akan menjadi alat ukur penilaian kinerja guru yang merupakan inti dari program KIAT Guru demi meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil termasuk di SDN Pulau Boleng, Manggarai Barat ini.

Pertemuan ini memfokuskan pada pemberian bobot penilaian terhadap kinerja guru agak dapat dinilai secara objektif sesuai dengan kualitas pelayanan guru. Beberapa kesepakatan layanan didapatkan dari Kepala sekolah, Guru Kelas, Guru Agama dan Guru Olahraga. Contohnya, kewajiban melaksanakan upacara bendera, kewajiban Kepala Sekolah untuk mengajar dikelas, kewajiban guru olahraga untuk memastikan siswa menggunakan seragam Olahraga ketika harinya.

Pembobotan ini tidaklah dibuat oleh tim KIAT Guru melainkan kesepakatan dari warga dan kepala sekolah untuk menyesuaikan dengan  kondisi setempat. Selain itu hal ini diharapkan untuk para pemangku kepentingan memilki rasa memiliki dan bertanggung jawab untuk kualitas pendidikan di wilayahnya tanpa ada kesan terpaksa.

 

Pembentukan anggota KPL

 

Setelah kesepakatan mengenai pembobotan tersebut didapatkan, pada hari yang sama di SDN Pulau Boleng juga dilaksanakan pembentukan kelompok pengguna layanan (KPL) yang merupakan kelompok yang akan diberikan kepercayaan untuk menilai, dan mengawasi kualitas pendidikan di sekolah tersebut.  KPL berasal dari warga atau orang tua murid yang dianggap bebas nilai atau tidak berhubungan keluarga langsung dengan pihak sekolah ataupun perangkat desa.

Di akhir pertemuan ini didapatkan 9 (Sembilan) warga yang bersedia menjadi anggota KPL dengan komposisi 5 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka kedepannya diharapkan dapat bertemu tiap bulan untuk menghitung penilaian layanan guru yang akan didampingi oleh fasilitator masyarakat dan kader desa.

Metode penilaian yang dilakukan  di SDN Pulau Boleng ini adalah menggunakan pendekatan 3 atau menilai kualitas, tidak hanya berdasarkan jam datang dan jam pulang tetapi juga banyak komponen yang akan dijadikan penilaian seperti guru yang berada di kelas untuk mengajar, cara guru mengajar, sampai kewajiban memberikan pekerjaan rumah atau tugas per minggu.

 

 

 

 

 

Wilayah: