BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Visi Maritim Presiden Terpilih

Visi Maritim Presiden Terpilih
Oleh: DARMAWAN

SESAAT setelah ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, Joko Widodo-Jusuf Kalla menyampaikan pidato kemenangan di atas pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapalnya bernama Hati Buana Setia. Konon sebagai ungkapan hati (tekad) yang memiliki alasan fundamental membangun identitas sebagai negara maritim.

Selebrasi ini tak sekadar unik, tetapi juga mencipta harapan sekaligus menimbulkan pertanyaan: seberapa jauh kemampuan Jokowi-JK dapat membangun negara maritim dalam lima tahun ke depan?

Ciri negara maritim antara lain memiliki kemampuan mengelola laut sebagai sumber kesejahteraan bangsa dan menjadi poros perdagangan dunia. Indonesia dapat menjadi poros maritim dunia. Namun, sejauh ini isu negara maritim selalu digulirkan sebatas jargon dalam setiap kampanye dan seminar, tanpa ada strategi aktualisasi pada kebijakan-kebijakan strategis. Seterusnya menguap tiada beritanya ketika menemui momentum implementasi karena tidak adanya imajinasi maritim dalam perspektif kepemimpinan nasional kita. Maritim seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai spektrum geografis negara kepulauan, tetapi juga identitas bangsa berbudaya maritim yang dinamis, yang dapat membangun bangsanya di atas kaki sendiri berdasarkan anugerah sumber daya yang dimiliki.

Jika tekad Jokowi-JK menjadikan Indonesia poros maritim dunia dapat diimplementasikan secara nyata, ini berarti terobosan strategis dalam pembangunan nasional. Juga dapat dimaknai membangkitkan kembali pudarnya mental budaya maritim dalam masyarakat Indonesia.

Selama ini, belum tergarapnya ekonomi kelautan secara optimal dan rawannya wilayah laut Indonesia dari berbagai tindak kriminal dan pelanggaran kedaulatan tak terlepas dari belum dijadikannya pembangunan kelautan sebagai mainstream dalam pembangunan nasional. Ini sebagai akibat budaya maritim kita telah tergerus oleh budaya kontinental-agraris. Oleh karena itu, kepemimpinan nasional yang baru (DPR, DPD, dan presiden, hasil Pileg dan Pilpres 2014) harus mempunyai dorongan politik kuat untuk mengubah orientasi pembangunan dari land base oriented menjadi archipelagic base oriented.

Jokowi-JK semestinya mempunyai kebijakan kelautan yang jelas, bervisi ke depan, dan berwawasan global. Keunggulan komparatif sebagai negara kepulauan harus dibangun dan dimanfaatkan sesuai dengan kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah dan kepentingan nasional. Ini adalah tantangan besar karena implementasi mewujudkannya tidak sekadar berdasarkan tekad seorang presiden terpilih, tetapi juga harus didukung oleh kemauan politik DPR/DPD, gubernur, dan bupati. Masalahnya tidak sekadar membangun pelabuhan-pelabuhan, industri perkapalan, atau meningkatkan kemampuan tangkap para nelayan secara fisik, tetapi juga menyangkut peraturan dan perundang-undangan yang selama ini tumpang tindih, ego sektoral, dan menyangkut mata rantai simpul pertumbuhan ekonomi dari darat, pesisir, hingga laut lepas.
Tantangan ke depan

Adagium bahwa Indonesia sebagai poros maritim dunia harus dimaknai sebagai tekad Jokowi-JK menuntaskan jati diri bangsa sebagai penghuni negara kepulauan untuk keluar dari paradigma kontinental-agraris ke arah paradigma maritim yang rasional dan berwawasan global demi kesejahteraan rakyat. Upaya pembangunan berorientasi maritim sebenarnya sudah dimulai sejak Bung Karno dengan adanya Deklarasi Djoeanda 1957 dan munculnya konsep Wawasan Nusantara.

Kemudian, pada era Soeharto, Indonesia memperoleh pengakuan internasional tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 82). Dilanjutkan pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid melalui komitmen pembangunan kelautan dengan dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan serta dikembangkannya Dewan Kelautan Indonesia. Semua itu menunjukkan gambaran fundamental pembangunan berorientasi maritim, tetapi belum memberikan hasil signifikan bagi kesejahteraan rakyat.

Bahkan, pada era Reformasi saat ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, pemerintah telah membuat kebijakan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional. Di antaranya dengan kembali memantapkan budaya bahari dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2009-2014. Salah satu prestasi implementasinya adalah pemberlakuan asas cabotage yang berdampak signifikan dalam sistem pelayaran nasional. Namun, dalam persepsi kewilayahan dan kultur maritim masih tumbuh kerancuan identitas karena yang terbangun kemudian adalah sebagai bangsa agraris.

Paradigma masyarakat tentang laut cenderung berbeda dengan realitas sehingga arah kebijakan pembangunan lebih condong seolah kelautan menjadi sektor pinggiran (peripheral sector). Kehadiran proyek Jembatan Selat Sunda, misalnya, mencerminkan nalar daratan masih kuat. Penyebutan Indonesia sebagai negara maritim dalam kebijakan pembangunan ekonomi nasional menjadi hambar. Sejarawan AB Lapian dalam risetnya, Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut (2009), menyatakan bahwa Indonesia disatukan oleh laut, bukan dipisahkan oleh laut. Laut merupakan jembatan dan jalan raya (tol) yang menyatukan wilayah-wilayah dan pulau-pulau yang jumlahnya lebih dari 17.800 di negeri ini. Dengan demikian, mental budaya maritim menjadi identitas manusia Indonesia seutuhnya, yang menyatu dengan laut, bukan direduksi oleh nalar daratan.

Harus diakui, ide Jokowi-JK menciptakan pemerataan dan pertumbuhan pembangunan dengan membuat ”tol laut” merupakan ide cerdas karena, dengan demikian, kesenjangan ekonomi di Indonesia timur dengan Indonesia barat dapat direduksi. Namun, apakah ide itu akan semudah implementasinya, ini menjadi tantangan besar. Perlu komitmen politik dan koordinasi efektif semua pemangku kepentingan. Misalnya, meningkatkan kesejahteraan nelayan tentu menyangkut keterpaduan antara pendidikan keahlian, teknologi, finansial, dan industri.

Demikian juga transportasi kapal-kapal besar yang memasok komoditas perdagangan dari wilayah barat ke timur atau sebaliknya tentu harus diimbangi sarana prasarana pelabuhan yang memadai serta produktivitas industri perkapalan yang kondusif. Tarif logistik akan murah jika barang yang diangkut dari/ke setiap simpul punya hasil komoditas dan produk industri seimbang. Demikian juga industri perkapalan, pemerintah harus bisa menciptakan produktivitas dengan memberikan regulasi pajak yang efisien dan modal dari bank dengan bunga rendah.

Saat ini bunga bank 12 persen, bandingkan dengan Singapura yang memberikan bunga 4 persen, Malaysia 5 persen, atau Tiongkok yang hanya 1 persen. Negara-negara tersebut bukan negara kepulauan, tetapi kini menjadi pusat perdagangan kuat karena iklim usaha industri maritim yang kondusif. Sumbangan sektor maritim  sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Tiongkok, mencapai 48 persen bagi  PDB  nasionalnya.
Badan koordinasi

Sebuah tekad Jokowi-JK, jika disertai kemauan politik yang kuat, tentu akan memberikan hasil nyata. Cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia semestinya didasari pijakan kuat berupa Kebijakan Maritim (Maritime Policy) sebagai payung besar yang menaungi semua pemangku kepentingan.

Hal ini sangat dibutuhkan, dibangun berdasarkan pendekatan kelembagaan yang mempunyai kewenangan tidak hanya aspek kewilayahan, tetapi juga di bidang politik, ekonomi, keamanan, dan hubungan internasional serta aspek legal kelembagaan yang lain. Artinya, suatu kebijakan tidak sekadar hitam-putih sebagai desain tanpa komitmen politik, dalam bentuk undang-undang misalnya, supaya implementasinya terpadu mencegah ego sektoral. Dengan demikian, diperlukan Badan Koordinasi Maritim yang dapat menjalankan program-program multisektor secara efektif atau dengan membentuk Kementerian Koordinator Maritim.

Perlu tekad kepemimpinan kuat, seperti Gus Dur, misalnya, yang berani membuat terobosan berdampak sistemik dengan membentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, itu belum cukup. Memang tak mudah. Masalahnya, suatu janji kampanye presiden terpilih tak sekadar manis diucapkan, tetapi juga dapat membawa dampak pengingkaran terhadap demokrasi. Namun, dengan daya imperatif kepemimpinan Jokowi-JK, diyakini dapat membawa perubahan signifikan dalam pembangunan maritim.

Konsep poros maritim dunia harus didukung dengan kerja keras dan memastikan semua program membumi dan dapat diwujudkan. Kesadaran mental sebagai negara kepulauan perlu dibangkitkan kembali. Perlu dibuat branding baru untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia negara maritim. Branding baru itu ialah komitmen politik kepemimpinan nasional yang berorientasi maritim. Semoga presiden terpilih dapat mewujudkannya.
Darmawan
Laksamana Muda TNI (Purn); Ketua Bidang II Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008115055