BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

BIROKRASI; Struktur Khusus Urusi Guru

BIROKRASI
Struktur Khusus Urusi Guru
JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan pergantian rezim, birokrasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun berubah. Pemerintah membentuk direktorat jenderal khusus untuk mengurusi guru. Di sisi lain, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan justru dibubarkan.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyambut baik pembentukan direktorat jenderal (ditjen) guru dan tenaga kependidikan yang fokus mengurusi guru secara holistik dan tersentral. Selama ini, PGRI terus mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar serius menata masalah guru.
Adanya ditjen guru juga bisa membantu menuntaskan masalah sertifikasi guru yang dinilai belum menemukan pola mantap. ”Kegiatan penjagaan mutu untuk menyertai sertifikasi guru malah tidak dilaksanakan, misalnya pelatihan guru,” kata Sulistiyo.
Menteri Pendidikan Anies Baswedan, melalui siaran pers, akhir pekan lalu, menjelaskan, lembaga baru itu bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.
Pembubaran
Di sisi lain, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kebudayaan Kemdikbud yang selama dua tahun ini dipimpin pejabat eselon dua kini dihapus dan kemungkinan diturunkan level strukturnya. ”Kami
maunya tetap Eselon 2 dan dibawa ke Ditjen Kebudayaan, tetapi tak bisa karena satu ditjen hanya bisa menaungi maksimal enam eselon 2A. Jadi, kami coba skenario lain. Keputusan akhir akan dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Masih di dalam pembicaraan,” tutur Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Kacung Marijan, Senin (9/2).
Menyoroti perubahan ini, Ketua Umum Asosiasi Tradisi Lisan Tety Pudentia merasakan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan SDM tenaga kependidikan dan kebudayaan. Padahal, keberadaan keduanya sama pentingnya.
Pusbang SDM Kebudayaan itu belum lama dibentuk, tepatnya pada 2012. Pudentia berpendapat, semestinya Pusbang SDM Kebudayaan tetap dipertahankan karena perannya tidak hanya meningkatkan kompetensi SDM, tetapi juga memberi sertifikasi dan akreditasi. (ELN/IVV)

JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan pergantian rezim, birokrasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun berubah. Pemerintah membentuk direktorat jenderal khusus untuk mengurusi guru. Di sisi lain, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan justru dibubarkan.Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyambut baik pembentukan direktorat jenderal (ditjen) guru dan tenaga kependidikan yang fokus mengurusi guru secara holistik dan tersentral. Selama ini, PGRI terus mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar serius menata masalah guru.
Adanya ditjen guru juga bisa membantu menuntaskan masalah sertifikasi guru yang dinilai belum menemukan pola mantap. ”Kegiatan penjagaan mutu untuk menyertai sertifikasi guru malah tidak dilaksanakan, misalnya pelatihan guru,” kata Sulistiyo.

Menteri Pendidikan Anies Baswedan, melalui siaran pers, akhir pekan lalu, menjelaskan, lembaga baru itu bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.

PembubaranDi sisi lain, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kebudayaan Kemdikbud yang selama dua tahun ini dipimpin pejabat eselon dua kini dihapus dan kemungkinan diturunkan level strukturnya. ”Kamimaunya tetap Eselon 2 dan dibawa ke Ditjen Kebudayaan, tetapi tak bisa karena satu ditjen hanya bisa menaungi maksimal enam eselon 2A. Jadi, kami coba skenario lain. Keputusan akhir akan dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Masih di dalam pembicaraan,” tutur Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Kacung Marijan, Senin (9/2).
Menyoroti perubahan ini, Ketua Umum Asosiasi Tradisi Lisan Tety Pudentia merasakan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan SDM tenaga kependidikan dan kebudayaan. Padahal, keberadaan keduanya sama pentingnya.

Pusbang SDM Kebudayaan itu belum lama dibentuk, tepatnya pada 2012. Pudentia berpendapat, semestinya Pusbang SDM Kebudayaan tetap dipertahankan karena perannya tidak hanya meningkatkan kompetensi SDM, tetapi juga memberi sertifikasi dan akreditasi. (ELN/IVV)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011919004

Related-Area: