BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Indonesia dan Timor Leste membutuhkan zona bebas pajak

Indonesia dan Timor Leste membutuhkan zona bebas pajak
Jumat, 31 Oktober 2014 13:29 WIB | 867 Views
Pewarta: Yohanes Adrianus

Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Negara Timor Leste butuh membangun kawasan perdagangan bebas pajak atau "Free Trade Zone" di perbatasan kedua negara untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga dua bangsa tersebut.

"Kawasan pasar bebas pajak itu akan sangat mungkin jika dua negara duduk bersama untuk membicarakan itu, demi kepentingan masyarakatnya," kata Ketua Delegasi Timor Leste kerja sama ekonomi trilateral Timor Leste-Indonesia-Australia, Joao Mendes Goncalves, di Kupang, Jumat.

Joao berada di Kota Kupang, ibukota Provisi Nusa Tenggara Timur Indonesia, untuk menjadi pembicara utama dalam seminar internasional kerja sama ekonomi trilateral tiga kawasan Dili, Darwin, dan Kupang.

Joao yang juga Ketua Tim Unit Misi Timor Leste-Indonesia-Australia, mengatakan, pembukaan kawasan besar pasar bebas di batas darat dua negara (Indonesia dan Timor Leste) di Nusa Tenggara Timur sangatlah terbuka.

Hal itu bisa terjadi sepanjang dua bahkan tiga negara juga (Australia) yang telah tergabung dalam kerja sama trilateral itu duduk bersama untuk menyepakatinya.

Pelibatan masing-masing pihak untuk membahas, kemungkinan pendirian pasar bersama perbatasan yang bebas pajak itu, akan lebih mempercepat harapan pembentukan pasar-pasar tersebut, untuk kepentingan kemajuan dan peningkatan ekonomi warga negara di dua bangsa dari suku dan budaya serumpun itu.

Dikatakannya, dalam kesepakatan tiga negara itu, akan lalu membentuk satu peraturan perundangan terkait imigrasi, karantina, dan segala bentuk peraturan tata atur masuk keluar orang dan barang di kawasan pasar tersebut.

"Untuk konteks ini akan juga disepakati pengenaan pas lintas batas (PLB) bagi pelintas masyarakat sebagai konsumen dan investor di kawasan pasar itu. Semuanya bisa dilakukan," kata Joao yang didampingi Penasehat Sosial-Ekonomi Perdana Menteri Timor Leste RA. Adriani Kusuma Wardani.

Dengan begitu, kata Joao, maka percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut akan semakin cepat, karena terjadi transaksi barang dan jasa, dua negara sebagai bagian penting dari proses ekonomi perniagaan.

Jika memang terjadi maka akan disepakati juga akses pergerakan orang (pembeli) dan pengusaha (penjual) di kawasan pasar, sehingga memudahkan pertumbuhan ekonomi termasuk akan mendirikan pasar-pasar tradisional baru.

Tidak hanya di perbatasan dua negara, tetapi juga potensi menciptakan akses pasar dan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tiga kawasan tersebut, kata mantan Menteri Ekonomi dan Pembangunan Timor Leste itu.
(KR-YHS)

Editor: Ella Syafputri

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/461693/indonesia-dan-timor-leste-membutuhkan-zona-bebas-pajak

Related-Area: