BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kapasitas PLTP Bertambah

Kapasitas PLTP Bertambah
Pemanfaatan 18 Bendung dan Bendungan Ditawarkan
28 Desember 2016 Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi bertambah 95 megawatt dengan pengoperasian pembangkit di Tompaso, Sulawesi Utara, dan Tanggamus, Lampung. Hal ini seiring komitmen pemerintah mengembangkan pembangkit listrik energi terbarukan.

Kapasitas energi listrik terbarukan akan dikembangkan hingga 22.000 megawatt (MW) pada 2025. Dari kapasitas itu, 6.200 MW di antaranya dari tenaga panas bumi.

Kemarin, Presiden Joko Widodo meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 5 dan 6 dengan kapasitas 2 x 20 MW di Sulawesi Utara dan PLTP Ulubelu Unit 3 berkapasitas 1 x 55 MW di Lampung. Kedua PLTP itu dioperasikan PT Pertamina Gethermal Energy, anak usaha PT Pertamina (Persero).

Nilai dua proyek pembangkit tersebut 532,07 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,18 triliun.

Presiden mengatakan, realisasi proyek PLTP mendukung pencapaian proyek ketenagalistrikan 35.000 MW. Proyek itu juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi setidaknya 2.750 tenaga kerja lokal.

"Pada ujungnya, yang dapat manfaat dari proyek semacam PLTP Lahendong dan Ulubelu adalah orang Indonesia sendiri. Banyak pekerjaan untuk orang lokal. Pemahaman teknologi kita jadi bertambah," kata Presiden di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (27/12), dalam siaran pers Sekretariat Presiden.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina, melalui anak usaha di sektor pembangkitan panas bumi, menargetkan kapasitas listrik 1.037 MW pada 2021.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir memaparkan, PLTP Lahendong Unit 1-4 yang menghasilkan listrik 520 gigawatt jam (GWh) per tahun dikelola PLN. Adapun untuk PLTP Lahendong Unit 5 dan 6, PLN hanya membeli tenaga listrik yang dihasilkan pembangkit.

Swasta

Pemerintah menyiapkan 18 lokasi bendung dan bendungan untuk dimanfaatkan potensi listriknya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memproses dan menawarkan pemanfaatan 18 bendungan dan bendung itu kepada pihak swasta.

"Pemanfaatan 18 lokasi bendungan dan bendung itu memerlukan izin pemanfaatan aset negara karena merupakan aset negara. Peraturan Menteri Keuangan sudah keluar. Kami menindaklanjuti itu. Ada lokasi yang disewakan dan ada yang dikerjasamakan sedang diproses," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Lokasi terbesar di Bendungan Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, yang pemanfaatan listriknya akan dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan potensi 110 MW. Sementara 17 bendung atau bendungan lain sedang disiapkan dokumennya agar dapat segera dikerjasamakan dengan swasta.

Menurut Basuki, ada empat bendungan yang lebih dulu siap dikerjasamakan, yakni Bendung Lodoyo (Jawa Timur), Bendung Gerak Serayu (Jawa Tengah), Bendungan Jatibarang (Jateng), dan Bendung Perjaya (Sumatera Selatan).

Secara terpisah, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan, sebanyak delapan bendung dan bendungan menggunakan pola kerja sama pemanfaatan infrastruktur (KSPI) serta 12 bendungan dan bendung dengan pola sewa.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati mengatakan, pemanfaatan aset negara dalam bentuk apa pun oleh pihak swasta mesti selaras dengan kepentingan nasional. (APO/NAD/IDR/zal)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/ekonomi/energi/2016/12/28/Kapasitas-PLTP-Bertambah

Related-Area: