BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

NTT Propinsi Kelima Rawan Narkoba

NTT Propinsi Kelima Rawan Narkoba
Senin, 24 November 2014 08:55 WITA

SEMINAR -- Suasana Seminar Sehari Tentang Penanggulangan Narkoba Tingkat KAK bekerjasama dengan BNN NTT di Aula Pastoran Paroki Taklale, Kupang Timur, Sabtu (22/11/2014) siang. 

POS-KUPANG.COM, OELAMASI -- Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati urutan kelima dari 33 propinsi dengan tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Menurut hasil penelitian BNN tahun 2012, penyalahgunaan narkoba di NTT mencapai 3,3 persen dari jumlah penduduk.

Fakta ini terungkap dalam Seminar Sehari Tentang Penanggulangan Bahaya Narkoba Tingkat Keuskupan Agung Kupang (KAK) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi NTT, di Aula Pastoran Taklale, Kupang Timur, Sabtu (22/11/2014) siang.

Seminar ini diikuti sekitar 300 orang muda katolik (OMK), umat, remaja dan wanita yang diutus dari beberapa paroki sekitar. Pemateri oleh Aloysius Dando dari BNN NTT dan Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Agung Kupang, RD Gerardus Duka. Turut hadir, RD Justinus Tjung Phoa dan bertindak sebagai moderator RD Patris Neonnub.

"Kondisi ini diperparah dengan adanya jalur perdagangan gelap narkoba internasional melalui wilayah perbatasan Negara Timor Leste. Timor Leste menjadi pintu masuk bahkan surga bagi perdagangan narkoba. Negara ini belum memiliki UU Anti Narkoba. Bahkan ditengarai, ada gudang dan pabrik narkoba di Timor Leste. Dari situlah, narkoba masuk ke NTT," jelas Dando.

Hal ini diperparah oleh mobilitas dari dan keluar Propinsi NTT sangat tinggi melalui darat, udara dan laut. "Ada 22 pelabuhan dan 13 bandara di NTT. Semuanya belum dilengkapi alat untuk mendeteksi narkoba," kata Dando.

Narkoba di NTT, papar Dando, mulai terdeteksi tahun 2005 dengan ditemukan tiga kasus dan tiga tersangka. Namun sampai pada tahun 2013 tercatat sudah ada 120 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 168 orang.

Tersangka narkoba di NTT didominasi usia produktif, usia 16 tahun sampai lebih dari usia 34 tahun. Berdasarkan pekerjaan, didominasi oleh wiraswasta, mahasiswa, TNI/Polri, PNS, IRT bahkan ada pelajar dan tukang ojek.

Menurut Dando, permasalahan narkoba dapat menimbulkan kejahatan ikutan (related crimes) dan permasalahan sosial ekonomi, menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Bahkan penyalahgunaan narkoba turut mempercepat berkembangnya HIV/AIDS dan hepatitis.

"Upaya berbagai negara untuk mengurangi penanaman narkoba alami (plant-based) ternyata diimbangi dengan maraknya produksi narkoba sintetis. Jumlahnya ada 251 jenis baru dan telah beredar di 70 negara. Dan itu belum masuk dalam daftar kontrol atau pengawasan internasional," papar Dando.

Dalam seminar ini, salah satu ODHA (orang dengan HIV/AIDS) memberi kesaksian tentang hidupnya yang berantakan dan hancur gara-gara bersentuhan dengan narkoba. Akibat narkoba yang dikonsumsinya, ia nelakukan seks bebas.

Akibatnya ia kena HIV/AIDS. Istrinya juga terinfeksi dan anak bungsunya telah meninggal dunia.


Sumber: http://kupang.tribunnews.com/2014/11/24/ntt-propinsi-kelima-rawan-narkoba

Related-Area: