BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemkab Malang Segera Miliki Gedung Pusat Data

Pengelolaan dan pengolahan data dan informasi yang tepat, akan sangat membantu tingkat kecepatan para pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan data melalui Pusat Data Pembangunan  Daerah khususnya di sejumlah daerah lokasi AIPD (Australia Indonesia Partnership For Decentralitation) termasuk di kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur menjadi sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah dan sekaligus merupakan bentuk konkrit dari terlaksananya UU diatas.

Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti hasil Workshop Kesiapan Pusat Data, dan Kajian Data dan Informasi Pembangunan, serta Workshop Forum/Tim Data, maka Pemerintah Kabupaten Malang melalui Kantor Bappeda Kab. Malang bekerjasama dengan BaKTI dan  AIPD menggelar pertemuan lanjutan Koordinasi Pembentukan Pusat Data Daerah tingkat Kabupaten Malang, Jumat, 12 September 2014 di Ruang Press Conference Stadion Kanjuruhan Kab. Malang.

Bertindak sebagai narasumber adalah perwakilan dari AIPD, Purwida Lilek Haryati (Assistant Program Director for East Java) dan Perwaklilan BaKTI, Harry Ramadhan (Project Officer PD2). Kepala Bappeda Kab. Malang, Edy Suhartono yang memimpin pertemuan atas nama Sekda berharap kiranya seluruh peserta dapat memahami pentingnya Pusat Data di kabupaten Malang dan memberikan dukungan terhadap impelementasinya.

Salah satu alasan pentingnya ada Pusat Data di kabupaten Malang, menurut Edy adalah belum terkelolanya data dan informasi pembangunan secara optimal di kabupaten Malang, sehingga perlu dibangun suatu system manajemen pengetahuan bersama, dan saat ini, Tim Pemkab Malang telah memberikan rekomendasi penunjukan Gedung Pusat Data yakni di Lantai 6 di area Kantor Bappeda Kab. Malang.

Sejalan dengan itu, Ibu Purwida-AIPD menyampaikan bahwa AIPD siap memberikan dukungan penganggaran terhadap keinginan dari Pemkab Malang jika serius untuk membangun Pusat Data. AIPD memiliki mitra yang mampu mewujudkan sebuah Pusat Data yang ideal, yakni BaKTI.

Menyambung informasi dari AIPD, Harry Ramadhan meyakinkan para peserta bahwa hadirnya Pusat Data memberikan jaminan bahwa Pusat Data akan menjadi media yang dapat memberikan data dan informasi pembangunan yang akurat, bisa dipercaya, transparan, terorganisir dan bisa diakses oleh pelaku pembangunan baik pemerintah maupun non pemerintah. Selain itu,juga akan menyediakan data, informasi dan publikasi pembangunan yang dapat diakses oleh public, terutama publikasi perencanaan dan penganggaran yang dihasilkan oleh para pelaku pembangunan (lembaga pemerintah dan non pemerintah).

Oleh karena itu, menurut Harry, bahwa idealnya Pusat Data mudah diakses oleh public. Pertanyaannya, apakah gedung yang direkomendasikan oleh Pemkab Malang memiliki prasyarat itu. Sampai berita ini dimuat, Pemerintah Kabupaten Malang di bawah koordinasi Bappeda Kabupaten Malang sedang menganalisis rekomendasi dari Tim BaKTI untuk mempertimbangkan kembali usulan gedung Pusat Data Kab. Malang yang lebih representatif.