BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pedoman Teknis Penyusunan dan Analisa Data Terpilah untuk Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender di Daerah

Publikasi Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan AIPD (Australia Indonesia Partnership for Decentralization)

Summary: 

Strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender tercermin pada peraturan pemerintah, seperti Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. Selain itu, Permendagri No. 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah telah mengatur pelaksanaan PUG di daerah, terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG, serta pengaturan tentang penyusunan perencanaan penganggaran yang responsif gender. Peraturan menteri ini diperkuat lagi dengan terbitnya Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: SURAT EDARAN NOMOR: 270/M.PPN/11/2012 NOMOR: SE-33/MK.02/2012, NOMOR: 050/4379A/SJ, NOMOR: SE 46/MPP-PA/11/2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). Dalam perjalanannya, ada variasi intensitas dan efektivitas pelaksanaan PUG antar-kementerian dan lembaga, antar-tingkat pemerintahan, dan antar-wilayah, sehingga derajat kesetaraan dan keadilan gender yang dicapai belum terlihat merata terutama di daerah. Untuk mendorong efektivitas pelaksanaan PUG, setiap perencanaan dan penganggaran daerah perlu dilengkapi dengan analisis gender tentang bagaimana suatu program/kegiatan disusun agar dapat memberikan manfaat kepada kelompok perempuan dan laki-laki. Prasyarat utama analisis gender adalah ketersediaan data terpilah yang dirinci menurut jenis kelamin, meliputi data tentang adanya kesenjangan pemanfaatan program/kegiatan pembangunan dan data tentang penyebab terjadinya kesenjangan tersebut, baik yang terkait dengan kondisi masyarakat umumnya maupun kondisi pelaku pembangunan pada khususnya. Agar percepatan PUG melalui PPRG dapat berjalan sesuai dengan harapan, terutama di tingkat pemerintahan kabupaten/kota, maka prasyarat tersedianya data terpilah harus terpenuhi. Buku ‘Pedoman Teknis Penyusunan dan Analisis Data Terpilah untuk Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender di Daerah’ ini dibuat untuk melengkapi buku-buku yang telah ada, dengan fokus materi bahasan pada sektor pendidikan dan kesehatan dan membatasi contoh dengan data beberapa kabupaten saja; walau demikian pembaca dapat mengembangkannya pada bidang pembangunan lain di seluruh kabupaten/kota.

Rating: 
No votes yet