SOE-Lokakarya PNPM Agribisnis Perdesaan Propinsi NTT untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan konsep BDSP (Business Development Service Provider) dilakukan di dua tempat yaitu di Ibukota Kabupaten TTS dan Kabupaten Ngada. Tahap awal pelaksanaan lokakarya dilakukan di Soe-Kab. TTS pada tanggal 09 Desember 2009 yang dibuka oleh Asisten Adminsitrasi Pembangunan (AS II) Drs. O. Naitboho didampingi oleh PJOK. Kab. TTS.
Hadir sebagai Narasumber adalah Christianto (Spesialis M&E), M. Regina Tan (Spesialis Agribisnis & Pemasaran), Minggus Mellla (PJOK. Kab. TTS), dan Petrus Umbu (Ketua PUSKUD – NTT). Secara umum, pelaksanaan kegiatan lokakarya ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan konsep BDS sebagai salah satu hal baru yang diujicobakan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan. Sebagai sebuah kesimpulan umum, Partisipan lokakarya mengakui bahwa keberadaan lembaga / perorangan yang profesional di bidangnya -kemudian disebut sebagai BDSP (Business development Service Provider)- merupakan pilar penting yang sebaiknya dilibatkan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, terutama ketika berbicara mengenai pengembangan perekonomian di perdesaan. Tingginya tunggakan pembayaran kredit pada pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan salah satunya diakibatkan karena tidak optimalnya pendampingan dari pelaku program. Hal ini memang tak bisa disalahkan, seorang FK tak mungkin bisa mendampingi kelompok usaha dengan ragam usaha, sulitnya lokasi geografis dan banyaknya kelompok usaha yang tergabung dalam PNPM Mandiri Perdesaan. Ujicoba penyelenggaraan konsep BDS dalam PNPM Agribisnis Perdesaan bisa dijadikan rujukan oleh pengambil kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan dan pelaksanaan mikrokredit yang lebih baik, terutama di sektor pertanian sebagai mesin ekonomi perdesaan di kabupaten TTS. (lebih…)