BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Nasional

[CALL FOR EXPRESSION OF INTEREST ] Independent Auditor Yayasan BaKTI Periode Laporan 2023

Yayasan BaKTI mengundang untuk mengirimkan Surat Penyampaian Minat dan Proposal bagi Indpendent Auditor untuk melakukan audit yayasan pelaporan periode Januari - Desember 2023.

Kerangka Acuan Kegiatan dan Timeline dapat dilihat pada attachment. 

Surat Penyampaian Minat dan Proposal dapat dikirimkan kepada Yayasan BaKTI paling lambat tanggal 13 Maret 2024 melalui email info@bakti.or.id.

Mohon untuk mencantumkan Independent Auditor Yayasan BaKTI pada subjek email.

Menuju Pertanian Berkelanjutan, OIKN Siapkan Kelompok Kerja Petani

Untuk mengakselerasi pengembangan pertanian berkelanjutan dan kesejahteraan petani, Otorita IKN menyiapkan IKN sebagai model pertanian terbaik dalam pemenuhan pangan berkualitas bagi masyarakat dengan tetap menjaga keseimbangan ekologi (smart farming). Salah satu upaya untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan, OIKN menggelar rembuk tani yang diikuti 25 petani di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Sabtu (11/11/2023). Kegiatan rembuk tani ini merupakan inisiasi dari petani dan diselenggarakan oleh Direktorat Ketahanan Pangan, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN.

Panduan Teknis Fasilitasi Perencanaan Penghidupan Berkelanjutan untuk Masyarakat Desa

Fasilitasi berasal dari kata dasar fasilitas yang artinya memberikan sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi atau kemudahan. Fasilitasi juga berarti mempermudah atau membebaskan kesulitan dan hambatan, membuatnya menjadi mudah, mengurangi pekerjaan, membantu. Dengan demikian, secara umum pengertian fasilitasi adalah suatu proses mempermudah sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu, dan orang yang mempermudah disebut dengan Fasilitator atau Pemandu.

Dalam implementasi program BangKIT melalui pengembangan perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa atau Village Livelihood Plans (VLPs), Yayasan BaKTI akan memberikan dukungan tenaga Fasilitator Program yang akan melakukan pendampingan secara intensif di desa-desa sasaran untuk memastikan tujuan program tercapai. Fasilitator Program akan bekerja memfasilitasi berbagai proses sesuai dengan kerangka kerja program yang telah disepakati melibatkan pemerintah serta masyarakat desa. Tujuan dari panduan teknis ini adalah menjadi pedoman sekaligus alat bantu teknis bagi Fasilitator Program dalam memfasilitasi seluruh tahapan proses perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa hingga menjadi dokumen rencana penghidupan berkelanjutan desa (RPBDes) atau Village Livelihood Plans (VLPs).

Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Hasanuddin

Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Hasanuddin ini disusun sebagai pedoman Satgas PPKS Universitas Hasanuddin dalam menjalan tugasnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Panduan ini diharapkan menjadi pegangan oleh Satgas PPKS Universitas Hasanuddin dalam bersinergi dengan seluruh pimpinan dan civitas akademika, tenaga kependidikan, dan masyarakat Universitas Hasanuddin agar dapat membangun kondisi secara institusional untuk pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, dan dapat memberikan perlindungan juga pemulihan terhadap korban. Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berlaku di lingkungan Universitas Hasanuddin, termasuk di dalamnya laboratorium, workshop, stasiun riset, kebun percobaan, dan berbagai unit yang merupakan bagian dari Universitas Hasanuddin.

Pengurangan Tengkes Mesti Berkelanjutan

Penurunan jumlah tengkes tak mudah. Meski demikian, pada tahun 2024 target 14 persen diupayakan tercapai.

Oleh ESTER LINCE NAPITUPULU


JAKARTA, KOMPAS — Pengurangan jumlah anak-anak dengan masalah stunting atau tengkes jangan hanya terfokus pada penurunan persentase. Sebab, anak-anak yang mengalami stunting bisa terjadi dan bisa hilang.

Sekjen Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan agar tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

Fenomena Anak Mengakhiri Hidup adalah Ancaman Serius

Kasus anak mengakhiri hidup terus meningkat. Perlu ada perhatian serius dari semua pihak.

Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR

Fenomena anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup perlu mendapat perhatian khusus keluarga, masyarakat, dan pemerintah, serta semua pihak. Hingga akhir 2023, angka kasus-kasus kematian anak dengan cara mengakhiri hidup kian mengkhawatirkan karena terjadi di sejumlah daerah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Pendidikan Tinggi Berjibaku dengan Anggaran

Pendidikan Tinggi Berjibaku dengan Anggaran
Pendidikan tinggi yang menghasilkan sumber daya manusia bermutu dibutuhkan bangsa. Hal ini perlu dukungan anggaran.


JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan tinggi berperan strategis menghasilkan sumber daya manusia unggul yang siap memasuki dunia kerja. Namun, pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi rendahnya alokasi anggaran dari pemerintah.

Pages