Membangun Ketahanan Pangan dan Mengelola Risiko di Asia Tenggara
Membangun Ketahanan Pangan dan Mengelola Risiko di Asia Tenggara
Center for Indonesian Policy Studies
Membangun Ketahanan Pangan dan Mengelola Risiko di Asia Tenggara
Center for Indonesian Policy Studies
Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dan kini memasuki tahun ketiga berdampak besar pada mayoritas penduduk di segala bidang kehidupan. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami penurunan kualitas hidup dan kesejahteraan karena mereka masih bergantung pada keluarga.
Parlemen akhirnya mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) setelah diperjuangan oleh masyarakat dan elemen sipil selama kurang lebih 10 tahun.
Namun, payung hukum yang mengatur lingkup, penanganan, dan pemidanaan kekerasan seksual ini bukan tujuan akhir. Indonesia menghadapi tugas besar untuk mengimplementasikan dan membudayakannya dalam berbagai lini dan ranah kehidupan – termasuk dunia pendidikan.
Hal ini penting mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual di kalangan anak, remaja, dan pelajar dalam beberapa tahun terakhir.
Oleh: Bintang W. Putra
Sekilas pekerjaan di tambak udang terlihat seperti pekerjaan laki-laki karena didominasi oleh kerja fisik seperti menghidupkan kincir, perawatan, panen hingga mengangkutnya ke pengepul. Akan tetapi, sektor ini bukan berarti tidak melibatkan tenaga perempuan di dalamnya.
Oleh: Bintang W. Putra
Penanda lahirnya perubahan iklim di planet kita ialah lahirnya Revolusi Industri pertama yang menyebabkan meningkatkan karbon dioksida secara drastis. Perubahan iklim sudah mulai dirasakan pada tahun 1885, seorang ilmuwan bernama Svante Arrhenius mengamati bahwa peningkatan suhu udara punya kaitan erat dengan meningkatnya jumlah karbon dioksida yang dihasilkan.
Lembar fakta berdasarkan Laporan Akhir Program Penguatan Administrasi Kependudukan dan Statistik Hayati (PASH) – Warga Terlihat, Tercatat, dan Terlayani
Kerja sama BAPPENAS, DFAT, KOMPAK, PUSKAPA, dan Survey Meter
Infografik ini menyajikan ringkasan dari dokumen Peta Jalan Penguatan SPPA 2023-2027 yang diterbitkan oleh Bappenas, serta didukung oleh PUSKAPA, UNICEF dan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L), diantaranya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)