BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

DPRD Tana Toraja Siap Bahas Raperda Inklusif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja siap mengajukan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Inklusif pada tahun 2023. Hal ini dinyatakan oleh Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, pada saat menerima penyerahan Kertas Posisi Usulan Pembentukan Kabupaten Inklusif, yang disampaikan oleh Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) Tana Toraja dan Yayasan BaKTI. YESMa adalah mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI (Kemitraan Australia Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) di Kabupaten Tana Toraja.

Penyerahan Kertas Posisi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Tana Toraja pada Jumat, 02 September 2022. Kertas Posisi Usulan Pembentukan Kabupaten Inklusif diserahkan oleh Program Manajer INKLUSI-BaKTI Lusia Palulungan dan Direktur YESMa Welem Salassa, yang diterima oleh Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan, Ketua Badan Pembentuk Perda (Bapemperda) Kristian H.P. Lambe, dan sejumlah anggota DPRD Tana Toraja.