BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Fenomena Anak Mengakhiri Hidup adalah Ancaman Serius

Kasus anak mengakhiri hidup terus meningkat. Perlu ada perhatian serius dari semua pihak.

Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR

Fenomena anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup perlu mendapat perhatian khusus keluarga, masyarakat, dan pemerintah, serta semua pihak. Hingga akhir 2023, angka kasus-kasus kematian anak dengan cara mengakhiri hidup kian mengkhawatirkan karena terjadi di sejumlah daerah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Data yang dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan, sepanjang 2023, setidaknya terdapat 46 kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia. ”Angka ini tidak bisa diabaikan. Sungguh membutuhkan perhatian semua pihak, sejumlah anak mengambil langkah mengakhiri hidup di rumah sendiri. Beberapa kasus yang kami temui, seperti di Pekalongan, Buton, Kendari, dan sejumlah tempat, anak diingatkan orangtua karena main telepon pintar, (tiba-tiba) masuk ke kamar, lalu mengakhiri hidup,” kata komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, yang juga Ketua Subkomisi Advokasi KPAI, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Tingginya angka anak mengakhiri hidup di tahun 2023, menurut Diyah, menunjukkan kerentanan anak-anak yang tinggi. Sebab, seperti kasus-kasus kekerasan lain pada anak, kasus anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup merupakan fenomena gunung es.

Karena itulah, pada akhir November 2023 lalu, KPAI menggelar grup diskusi terarah yang membahas ”Peran Negara dalam Menyikapi Tingginya Angka Anak Menyakiti Diri dan Mengakhiri Hidup di Indonesia”. Dari diskusi tersebut terungkap sejumlah latar belakang kasus-kasus anak yang mengakhiri hidup yang marak belakangan ini.

Selain kasusnya semakin meningkat, usia anak-anak yang mengakhiri hidup pun semakin muda. Tidak hanya anak-anak remaja yang duduk di bangku sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama, anak sekolah dasar (SD) pun ada yang bunuh diri.

Kasus anak SD mengakhiri hidup terjadi di beberapa daerah, seperti Pesanggrahan (Jakarta), Pekalongan (Jawa Tengah), dan Denpasar (Bali). Sejumlah pertanyaan muncul, bagaimana mungkin anak-anak yang masih di usia yang sangat belia, belum mengerti arti kehidupan, bisa menempuh jalan mengakhiri hidup?

Selain dilakukan dalam rumah, cara yang diambil dan tempat yang dipilih oleh anak untuk mengakhiri hidup juga banyak mengikuti cara orang dewasa, seperti gantung diri, jatuh dari gedung sekolah, menenggelamkan diri di sungai, dan menabrakkan diri di kereta api.

Penyebabnya, antara lain, ialah pelecehan fisik pada masa kanak-kanak, gangguan kesehatan mental, perundungan, masalah ekonomi dan sosial, masalah pengasuhan dan penelantaran, persoalan asmara, dan sebagainya.

Kendati fenomena anak mengakhiri hidup semakin marak, informasi tentang hal ini sering kali tidak banyak diketahui publik, bahkan tidak terdata. Selain karena minimnya pelaporan dari pihak keluarga karena adanya stigma anak mengakhiri hidup sebagai hal negatif, sebagian masyarakat menganggap anak mengakhiri hidup sebagai takdir sehingga tidak ada pelaporan dan upaya pengusutan.

Di sisi hukum, sejumlah kasus anak mengakhiri hidup sering tidak ada penyidikan dan autopsi pada jenazah korban. Padahal, menurut Diyah, kasus ini adalah kejadian yang sebenarnya sangat bisa dicegah karena sesungguhnya mengakhiri hidup adalah bentuk penyikapan atas sesuatu hal yang terkadang bagi anak merupakan keputusan sesaat yang belum dipikirkan terlalu panjang.

”Khawatirnya, jika hal ini dibiarkan, akan menjadi sebuah pembiaran dan pemakluman, seperti halnya orang dewasa mengambil keputusan mengakhiri hidup,” kata Diyah.

Padahal, sesungguhnya bisa jadi anak mengakhiri hidupnya karena faktor ketidaktahuan, ketidakmampuan anak dalam menyelesaikan masalah, atau tertutupnya ruang komunikasi dan rasa aman di dalam keluarga.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengungkapkan, masalah kesehatan jiwa dapat memengaruhi semua kelompok usia, termasuk remaja yang merupakan bonus demografi di masa yang akan mendatang. ”Remaja menjadi kelompok usia yang cukup rentan mengalami masalah kesehatan jiwa karena masih dalam proses tumbuh kembang untuk mencapai kematangan, termasuk dalam pemikiran, emosi, serta perilaku,” ujar Vensya.

Masalah kesehatan jiwa dan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, baik zat alami maupun sintetis (napza), khususnya bagi anak dan remaja tidak hanya masalah sektor kesehatan semata, tetapi melibatkan berbagai sektor. Karena itulah, perlu dilakukan upaya-upaya yang terintegrasi dengan lintas program dan lintas sektor untuk meningkatkan kesehatan jiwa remaja, mencegah, hingga menangani remaja yang memiliki masalah kesehatan jiwa.

Terkait dengan gangguan kesehatan jiwa remaja, pada 2019 lalu, organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa mengakhiri hidup adalah penyebab kematian terbesar keempat di antara kelompok usia remaja 15-29 tahun di seluruh dunia.

Anisia Kumala, psikolog Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), mengungkapkan, dari sejumlah penelitian ditemukan, karakteristik anak-anak yang meninggal karena mengakhiri hidup sebagian besar dengan cara gantung diri, menjatuhkan diri, dan menggunakan senjata atau alat tajam. Sebagian besar kematian terjadi di rumah keluarga, khususnya di kamar tidur anak.

”Penelitian menunjukkan, pada anak-anak yang sudah pernah mencoba mengakhiri hidup, memiliki risiko enam kali lebih besar melakukan percobaan mengakhiri hidup ulang di masa remaja dibandingkan dengan teman sebayanya yang tidak melakukan percobaan,” ujar Anisia.

Jangan biarkan sendirian
Karena itulah, jika sudah ada percobaan ataupun sinyal-sinyal untuk mengakhiri hidup, seharusnya pihak terdekat dari anak-anak memberikan perhatian khusus. Tidak bisa lagi orangtua membiarkannya sendirian, tetapi harus selalu memastikan agar anaknya dalam pemantauan khusus.

Dari kasus-kasus anak mengakhiri selama ini menunjukkan tidak ada faktor tunggal dalam perilaku mengakhiri hidup, tetapi ada multifaktor yang melandasi atau memengaruhi anak mengambil langkah mengakhiri hidup. Faktor tersebut, antara lain, ialah faktor personal, parental, interpersonal, dan bahkan faktor global, termasuk budaya yang turut memengaruhi. Artinya, hal tersebut tidak hanya terkait pengasuhan dalam keluarga, tetapi juga faktor lingkungan lebih luas yang bisa menjadi faktor risiko bagi anak-anak untuk mengakhiri hidup.

Jika ada anak yang berusaha mengakhiri hidup dan tidak meninggal dunia, tetap harus mendapat dorongan motivasi untuk sembuh dan bukan disingkirkan.

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi pada anak-anak yang berkeinginan mengakhiri hidup? Menurut Anisia, perilaku melukai diri berhubungan dengan kondisi stres dan depresi. Pada remaja, kerentanan melakukan tindakan melukai diri awalnya karena mereka cenderung sulit mengontrol dan mengatur emosinya yang tidak stabil dan sulit meregulasi emosi.

Selain itu, rasa kesepian dan disregulasi emosi pada remaja juga ditemukan berhubungan dengan gangguan melukai diri sendiri tanpa ada niatan mengakhiri hidup. Mayoritas anak-anak dan remaja yang mencoba mengakhiri hidup memiliki gangguan kesehatan mental yang serius, stres, keraguan diri, tekanan untuk sukses, ketidakpastian finansial, kekecewaan, dan kehilangan.

Sebagian besar dari gangguan kesehatan mental itu adalah depresi. Bagi sebagian remaja, mengakhiri hidup dipandang sebagai solusi atas masalah mereka. Pada usia anak-anak yang lebih kecil, upaya mengakhiri hidup sering kali bersifat impulsif. Upaya ini berhubungan dengan perasaan sedih, kebingungan, marah, atau juga kemungkinan terkait dengan gejala gangguan mental,” ujar Anisia.

Karena itulah, fenomena mengakhiri hidup pada anak-anak seharusnya menjadi perhatian bersama. Penting untuk disadari, pikiran atau tindakan untuk mengakhiri hidup, bahkan pada anak-anak yang masih sangat kecil, merupakan tanda stres yang ekstrem dan tidak boleh diabaikan.

Maka, KPAI dalam rekomendasi mengingatkan penguatan mental bagi anak sangat penting ditumbuhkan di dalam keluarga dan lingkungan anak. Pengasuhan dalam keluarga yang memberikan kesempatan anak untuk berkomunikasi dengan baik adalah pintu awal pencegahan, kemudian di lingkungan anak-anak tersebut.

Keluarga harus menghadirkan komunikasi dan pengasuhan yang menyenangkan pada anak sehingga ketika anak sudah merasa aman, akan memunculkan sifat keterbukaan dan juga anak merasa terlindungi.

Di sekolah perlu terus dilakukan edukasi kepada siswa dan wali murid, terutama kesehatan mental anak. Begitu juga di kalangan masyarakat, edukasi dan membongkar paradigma harus dilakukan bahwa anak mengakhiri hidup ini bukan sebuah aib, melainkan harus tetap dilaporkan sehingga diketahui sebab kematiannya.

”Jika ada anak yang berusaha mengakhiri hidup dan tidak meninggal dunia, tetap harus mendapat dorongan motivasi untuk sembuh dan bukan disingkirkan,” ujar Diyah.

Adapun pemerintah harus membuat regulasi pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus memblokir situs-situs yang terkait yang menjadi referensi orang mengakhiri hidup.

Pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas teman sebaya anak di masyarakat juga penting. Kepekaan masyarakat dan semua pihak harus ditingkatkan. ”Setiap hari anak sebetulnya anak-anak sudah bersuara. Jadi, bagaimana negara memperhatikan hak hidup dan hak tumbuh anak sebagaimana mandat konstitusi,” kata Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI.

Maka, mendengarkan dan mengamati situasi anak adalah kunci untuk mencegah anak-anak memilih langkah mengakhiri hidupnya.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN


Sumber: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/01/17/anak-mengakhiri-hidup-adalah-ancaman-serius?utm_source=newsletter&utm_medium=moengage_email&utm_conten...