BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Hari Kerja Efektif di Maluku Utara dari Senin sampai Kamis

PNS Jarang Berkantor
Hari Kerja Efektif di Maluku Utara dari Senin sampai Kamis

SOFIFI, KOMPAS — Ribuan pegawai negeri sipil pada sejumlah kantor Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Sofifi tidak menjalankan aktivitas perkantoran seperti di daerah lain. Hari efektif pun diberlakukan hanya dari Senin sampai Kamis.

Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (26/2), sejumlah ruangan di kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) sepi dan tidak ada tanda-tanda aktivitas. Perangkat kerja, seperti komputer, dalam keadaan tidak aktif. Ruangan pun terkunci. Beberapa pegawai yang ke kantor lebih memilih pulang ke rumah sebelum pukul 14.00.

Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Malut Sulaiman Tengkulu mengatakan, jumlah pegawai yang bertugas pada 26 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Sofifi sekitar 2.800 orang. Adapun empat SKPD lainnya tetap berada di Ternate.
Berlangsung lama

Kondisi PNS seperti itu sudah berlangsung lama, yakni ketika kompleks perkantoran Pemprov Malut di Sofifi, yang terletak di Pulau Halmahera, resmi beroperasi pada Januari 2010. Sebelumnya semua kantor pemerintahan berada di Pulau Ternate sejak Malut resmi menjadi provinsi tahun 1999.

”Penyebab utama pegawai tak masuk adalah jangkauan antara tempat tinggal dan kantor yang jauh serta biaya transportasi yang tinggi. Semua pegawai punya rumah di Ternate dan perjalanan ke Sofifi menggunakan speedboat (kapal cepat) selama satu jam dengan tarif Rp 50.000 sekali menyeberang,” kata Sulaiman.

Untuk mengatasi hal itu, Pemprov Malut meminta bantuan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry untuk menyiapkan satu feri secara gratis sebagai tunjangan transportasi untuk pegawai. Tidak hanya itu, Pemprov Malut juga membangun 172 rumah dinas.

”Kendati ada upaya seperti itu, belum ada perubahan yang signifikan. Pegawai paling banyak kalau hari Senin atau saat ambil gaji. Jumlah yang masuk setiap hari kurang dari separuh,” kata Sulaiman.

Seorang pegawai yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, kondisi PNS yang jarang ke kantor itu tidak berubah karena kurang tegasnya pimpinan SKPD dalam menertibkan bawahan. ”Jika kepala dinasnya saja tidak berkantor di Sofifi, bagaimana dengan anak buahnya. Atasan itu harus menjadi teladan sehingga diikuti bawahannya,” kata dia.

Warga Sofifi, Jamaludin Alwan, mengatakan, buruknya aktivitas perkantoran di Pemprov Malut yang berlangsung lama itu telah menjadi perbincangan masyarakat. Bahkan, masyarakat kerap memberikan sejumlah stigma negatif kepada pegawai.

”Mereka merupakan abdi negara yang bertugas melayani masyarakat dan menjalankan pemerintahan sehingga digaji oleh negara. Kalau tidak bekerja, apakah harus dibayar?” kata Jamaludin.

Menurut Rektor Universitas Khairun, Ternate, Husain Alting, tidak dibenarkan jika jangkauan yang jauh dan biaya perjalanan yang tinggi dijadikan alasan oleh PNS untuk tidak masuk kerja. Kondisi yang sudah berlangsung selama lebih dari empat tahun itu tidak bisa ditoleransi lagi.

Bagi Husain, tak berkantornya ribuan pegawai itu memperburuk citra PNS yang menyatakan diri bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap disiplin kepegawaian perlu ditegakkan.

”Kalau aturan ditegakkan, semuanya akan berjalan baik. Untuk saat ini, perlu pembinaan, terutama dalam bentuk motivasi dan ada komitmen bersama. Penting membangun kultur kerja birokrasi,” kata Husain. (FRN)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005129312