BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Konawe Selatan Bahas Evaluasi Ranperda-P RPJMD 2016-2021

Senin, 4 Februari 2019 18:49 WIB

Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melakukan pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rancangan Pembangnnan Jangka menegah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Bersama Pemprov Sultra, di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sultra, Senin.

Rapat evaluasi ini dipimpin Wakil Bupati Konawe Selatan, Arsalim Arifin di dampingi Plt. Kepala Bappeda Prov Sultra, J Robert, dan Kepala Bappeda Konawe Selatan, Marwiyah Tombili, yang di hadiri para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe Selatan beserta jajaran Bappeda Prov Sultra.

Arsalim mengatakan, rapat evaluasi digelar karena adanya perubahan peraturan dan kebijakan pemerintah pusat, salah satunya yang di kenal istilah Sustainable Development Goals (SDGs)/ pembangunan berkelanjutan.

"Hal itu dituangkan melalui PP No 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) secara nasional, tak terkecuali di daerah dan perubahan kebijakan nasional PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Sehingga di perlukan adanya penyesuaian di dalam RPJMD Konawe Selatan," katanya.

Selain itu, kata Arsalim, rapat evaluasi juga untuk mensinergikan program kerja Pemprov Sultra dengan Pemda konawe Selatan melalui dengar pendapat dan merangkum masukan yang ada, dimana RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah.

"Serta program OPD dan lintas OPD yang di sertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka 5 Tahun yang disusun dan berpedoman pada RPJMN, RPJPD dan RTRW yang di landasi dengan kajian lingkungan hidup strategis.

Plt Kepala Bappeda Sultra, Robert, menjelaskan rapat evaluasi RPJMD ini terkait dengan kebijakan jangka menengah sesuai visi misi Bupati - Wabup periode 2016 -2021, yang dalam perjalanannya kurang maksimal dalam capaian kinerja sehingga di lakukan perubahan.

"Untuk mengoptimalisasi kinerja perangkat daerah sesuai sasaran yang di tuju, kami ikut memberikan masukan sejalan dengan program Pemprov saat ini, agar lebih terarah serta menghasilkan sinergitas yang positif," katanya.

Dikatakan, evaluasi itu memiliki nilai strategis sesuai regulasi penyajian materi yang akan kami sempurnakan, serta sesuai data secara linear yang menggambarkan indikator arah kinerja kedepan sehingga peningkatan indikator kinerja bisa lebih realistis, yang berdampak lebih tersusunnya program yang akan di kerjakan sehingga sasaran pembangunan yang dituju dan dirumuskan dalam RPJMD bisa terselesaikan.

Kepala Bappeda Konawe Selatan, Marwiyah, mengatakan bahwa pertemuan ini sangat berdampak besar bagi Pemda Konawe Selatan, karena akan menjadi payung kebijakan Pemda dalam membangun daerah sesuai visi misi Bupati - Wabup yang mana telah di tuangkan dalam RPJMD 2016-2021.

"Yang mana dalam perjalanan kepemimpinan Bupati mengalami perubahan karena kebijakan di berbagai sektor, terutama perubahan kebijakan nasional tentang perangkat daerah sesuai PP NO 18 Tahun 2018 dan penyesuaian nonmeklatur perangkat daerah yang ditindak lanjuti dengan di terbitkannya Perda tentang susunan OPD baru. Dimana, menjadi komponen besar dalam perubahan RPJMD yang kita bahas saat ini," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://sultra.antaranews.com/berita/299970/konawe-selatan-bahas-evaluasi-ranperda-p-rpjmd-2016-2021

Related-Area: 
Tag Referensi: