BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Praktik Cerdas DPRD Minahasa Utara Menyusun Perda Layanan Kesehatan Sebagai Hak Inisiatif

Sesi Lembaran Informasi BASICS No. 10 - Feb 2013

Summary: 

Anggota DPRD bukan sekedar wakil rakyat, tapi lebih dari itu, ia adalah “pembuat nilai”.
Nilai merupakan prinsip hidup yang dijadikan acuan, pedoman dan tata aturan yang akan
mengatur masyarakat. Peraturan daerah atau perda adalah salah satu di antara acuan
itu. Sepanjang sejarah DPRD Minahasa Utara untuk pertama kalinya membuat perda hak
inisiatif DPRD, dimana biasanya selama ini semua perda berasal dari pihak eksekutif.
Tak tanggung-tanggung, perda ini mengatur tentang layanan kesehatan sebagai salah
satu layanan publik yang wajib disediakan pemerintah.

Rating: 
No votes yet