BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

RI Wajib Punya Standar Kelestarian Sendiri

Kehutanan
RI Wajib Punya Standar Kelestarian Sendiri

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah wajib berdiri paling depan untuk menyusun standar kelestarian sesuai kondisi Indonesia dan memenuhi kaidah ilmiah yang diakui internasional. Penyusunan standar harus melibatkan pemangku kepentingan agar menghasilkan acuan kelestarian yang aplikatif.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan hal ini di Jakarta, Senin (3/2). Indonesia beriklim tropis yang menjadi keunggulan komparatif sehingga industri hutan tanaman dan perkebunan berdaya saing tinggi di pasar global.

”Pemerintah yang harus membuat standar kelestarian untuk kemudian perusahaan-perusahaan menerapkannya. Jangan biarkan masing-masing membuat standar sendiri karena nanti malah membingungkan kita juga,” kķata Sofjan.

Di hadapan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, induk produsen bubur kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Asia Pacific Resources International Limited (APRIL), mencanangkan komitmen kelestarian bekerja sama dengan World Wildlife Fund (WWF) di Jakarta, Selasa.

APRIL berkomitmen mempertahankan konsesi hutan tanaman industri yang berhutan, mempertahankan areal yang kaya dengan flora dan fauna, menyisihkan areal untuk proyek percontohan penelitian, dan menanam akasia dengan pembersihan areal yang cermat.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengapresiasi manajemen APRIL yang mencanangkan komitmen kelestarian saat konsesi masih berhutan. Menurut Elfian, hal ini bertolak belakang dengan produsen bubur kertas raksasa lain, Asia Pulp and Paper, yang membabat hutan alam dalam konsesi sebelum mengumumkan komitmen kelestarian tahun 2013.

Elfian meminta industri kehutanan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan untuk menyusun standar baku kelestarian tersebut. Elfian meminta APRIL hanya membangun hutan tanaman industri di areal yang bernilai karbon rendah.

”Indonesia harus punya standar baku perlindungan areal hutan berkarbon tinggi dalam pembangunan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit, bukan standar eksklusif kelompok tertentu. Metodologi standar ini harus dibangun bersama pemangku kepentingan dalam koordinasi pemerintah sebagai pemegang otoritas,” kata Elfian.

Secara terpisah, WWF menyambut kebijakan pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management policy) APRIL.

CEO WWF Indonesia Efransjah mengatakan, komitmen perusahaan untuk mendukung konservasi kawasan hutan seluas areal hutan tanaman industri konsesinya merupakan standar baru bagi industri bubur kertas di Indonesia. (HAM)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004549543