Amiruddin, Bekas Pengebom Ikan yang Kini Menyelamatkan Karang
Dari seorang pengebom ikan yang merusak karang pada tahun 2000-an, Amiruddin (37) kini menjadi pelestari dan penjaga karang di perairan Gili Balu, Poto Tano Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Pada tahun 2000-an, tidak hanya merusak karang dengan bom ikan, Amiruddin (37) juga mengambil karang di kawasan Gili Balu, Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, untuk dijual. Belasan tahun berlalu, Amiruddin kini menebus perbuatannya dengan berada di garda depan sebagai penjaga sekaligus perestorasi karang di kampung halamannya itu.