BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Memperkuat Kompetensi, Hasil Belajar Murid Meningkat


Bimbingan Teknis diikuti oleh 55 Pengawas sekolah dan 30 Pelatih Daerah dan Fasilitator Masyarakat dari lima kabupaten Program KIAT Guru (Jakarta, 19-24 Agustus 2019)

Pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) memiliki tantangan dalam melakukan supervisi guru, kendala geografis dan keterbatasan sumber daya menjadi tantangan utama. Frekuensi kunjungan Pengawas ke sekolah memengaruhi tingkat kemangkiran guru, semakin jarang Pengawas datang, semakin tinggi tingkat kemangkiran guru (UNICEF 2012). Sejak tahun 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia meluncurkan Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru). Setelah berjalan dua tahun, KIAT Guru berhasil meningkatkan hasil belajar murid di daerah 3T.

Sejak tahun 2019, Program KIAT Guru diperluas melalui gotong royong pendidikan oleh semua pemangku kepentingan untuk membangun lingkungan belajar yang positif, dan mengaitkan pembayaran Tunjangan Khusus dengan kehadiran. Perluasan kegiatan Program KIAT Guru dilaksanakan di 207 SD di desa sangat tertinggal di Kabupaten Sintang, Landak dan Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat serta Manggarai Timur dan Manggarai barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tahap Perluasan ini sekaligus mengujicoba tata kelola pelaksanaan program secara mandiri oleh Pemerintah Daerah.

Untuk memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam perluasan Program KIAT Guru, pada tanggal 19-24 Agustus 2019, Kemdikbud dan TNP2K menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh 55 pengawas sekolah dan 30 pelatih daerah dan fasilitator masyarakat dari lima kabupaten. Pada Bimtek ini, lima pengawas sekolah yang dianggap memiliki pemahaman terbaik tentang Program KIAT Guru didapuk sebagai pelatih nasional. Dra. Reni Yunus MM, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Kinerja dan Karir, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan dalam sambutannya menyampaikan “Pengawas sekolah adalah agen perubahan ‘agent of change‘ pengawas akan melakukan supervisi dan pembinaan agar berdampak pada meningkatkan mutu pendidikan anak-anak Indonesia”.

Selama pelaksanaan Program KIAT Guru, pengawas sekolah berperan untuk melakukan uji petik ke sekolah,memverifikasi hasil penilaian kinerja guru oleh masyarakat. Pengawas sekolah juga berperan untuk mendampingi guru, kepala sekolah maupun masyarakat dalam melaksanakan Program KIAT Guru. Secara khusus, pengawas sekolah diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai pelatih dalam rangka perluasan ke sekolah-sekolah baru. Sehingga, penting bagi pengawas untuk memahami desain, mekanisme, maupun instrumen yang telah diterapkan.

Salah seorang peserta Bimtek, Ibu Atik, Kader Desa KIAT Guru yang saat ini telah menjadi fasilitator masyarakat lokalmengatakan bahwa keterlibatan pengawas sekolah akan sangat membantu masyarakat dan guru dalam menjalankan KIAT Guru.

Program Rintisan KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas Guru) bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah sangat tertinggal melalui pemberdayaan masyarakat dan pengaitan pembayaran Tunjangan Khusus Guru dengan kehadiran guru atau kualitas layanan guru. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan lima Pemerintah Kabupaten PDT.