BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Program Rintisan KIAT Guru Berhasil Meningkatkan Hasil Belajar Murid

(Jakarta, 13/12) Rapat Tim Koordinasi Nasional Program Rintisan KIAT Guru dihadiri oleh 71 peserta dari berbagai Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan mitra pembangunan.

Pada tanggal 13 Desember 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK - Kemendikbud) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), bersama dengan lima Pemerintah Daerah Kabupaten Rintisan KIAT Guru menyelenggarakan Rapat Tim Koordinasi Nasional (TKN) di Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk melaporkan capaian Program Rintisan sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan nasional dan kebijakan daerah untuk memperbaiki tata kelola guru, khususnya untuk pengaitan Tunjangan Khusus Guru (TKG) dengan kehadiran dan pelibatan masyarakat dalam upaya peningkatan hasil belajar murid.

Rapat TKN didahului dengan pelaksanaan lokakarya akhir tahun di Bogor, 10-12 Desember, yang melibatkan perwakilan pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, sekolah dan masyarakat dari lima kabupaten rintisan. Hasil dari lokakarya menjadi bahan laporan kepada Tim Pengarah TKN yang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten Sintang, Landak, Ketapang dan Manggarai Timur, serta Mitra Pembangunan: Pemerintah Australia, USAID, World Bank dan Yayasan BaKTI.   

Berdasarkan hasil evaluasi dampak yang dilakukan Bank Dunia, Rintisan KIAT Guru berhasil meningkatkan kehadiran guru dan murid, yang berpengaruh terhadap peningkatan secara signifikan hasil belajar murid, dan penurunan tingkat buta huruf dan buta angka. Dampak paling positif secara khusus ditemukan pada sekolah yang menerapkan pembayaran TKG yang dikaitkan dengan kehadiran guru yang direkam dengan aplikasi KIAT Kamera. Pencapaian hasil belajar murid di kelompok ini tiga setengah kali lebih cepat dibandingkan dengan sekolah-sekolah pada kelompok kontrol.

Menanggapi kabar baik tersebut, lima Kabupaten Rintisan berkomitmen untuk memperluas cakupan Program KIAT Guru dari 203 SD dengan menambahkan 183 SD baru, sehingga jumlah total Sekolah Peserta Program Rintisan KIAT Guru di tahun 2019 akan mencakup 386 SD.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan, Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Bambang Widanto, menggarisbawahi bahwa ”Rintisan KIAT Guru adalah langkah awal dalam menemukan mekanisme yang tepat dalam mengaitkan tunjangan dengan kinerja untuk semua ASN, termasuk guru... guna meningkatkan hasil belajar murid.”

Sebagai langkah tindak lanjut ke depan, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, R. Agus Sartono, menghimbau agar ”KIAT Guru diselaraskan dengan kebijakan lainnya, seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) dan Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) dalam mengatasi masalah distribusi guru.”

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Subandi, menyambut capaian pelaksanaan Rintisan dan mengarahkan agar ”Pendekatan KIAT Guru diperluas ke daerah lain.”

Sebagai Ketua Tim Pengarah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano, menutup rapat dengan menegaskan bahwa ”Payung regulasi penetapan Program KIAT Guru sebagai salah satu model tunjangan berbasis kinerja dan Program Prioritas Menteri akan diperpanjang di tahun 2019.”

Supriano kemudian mengarahkan agar ”Sebelum kebijakan tunjangan berbasis kinerja diterapkan secara nasional di tahun 2020, diharapkan Program Rintisan KIAT Guru dicobakan ke jenjang pendidikan menengah dan di wilayah perkotaan.”

Program Rintisan KIAT Guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah sangat tertinggal melalui pemberdayaan masyarakat dalam menilai layanan guru dan pengaitan pembayaran Tunjangan Khusus Guru dengan kehadiran guru atau kualitas layanan guru. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan lima pemerintah kabupaten PDT: Manggarai Barat dan Manggarai Timur di Nusa Tenggara Timur, serta Sintang, Landak dan Ketapang di Kalimantan Barat. Program ini diimplementasikan oleh Yayasan BaKTI, dengan dukungan teknis dari World Bank dan pembiayaan dari Pemerintah Australia dan USAID.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

The Directorate General of Teacher and Education Personnel at the Ministry of Education and Culture (MoEC) held a national coordination team (Tim Koordinasi Nasional, or TKN) meeting in Jakarta on 13th December, 2018, with the National Team for the Acceleration of Poverty Alleviation (TNP2K) and the five district governments hosting the KIAT Guru pilot. The TKN reported on the pilot’s progress and created policy recommendations for national and local governments to improve teacher governance. Of particular focus was tying the payment of teachers’ remote area allowance to teacher presence, and empowering communities to improve student learning outcomes.

The TKN meeting was preceded by a workshop in Bogor, West Java (10-12 December 2018), with participants representing the program’s key stakeholders and beneficiaries—district, subdistrict and village governments; as well as schools and communities of the five pilot districts.

The results of the workshop were then reported in this meeting to TKN advisors from the Ministry of National Development/the National Development Planning Agency (Bappenas); Coordinating Ministry for Human Development and Culture (Kemenko PMK); MoEC; the Ministry of Finance (MoF); the Ministry of Villages, Disadvantaged Areas and Transmigration (MoV); the respective district governments; development partners; and Yayasan BaKTI.

The results of the World Bank’s KIAT Guru pilot impact evaluation show that the pilot improves both teacher and student presence, which significantly improves student learning outcomes, and decreases rates of illiteracy and innumeracy. The most significant impact is realized in schools where the payment of teachers’ remote area allowance is tied to teacher presence; which is captured using the android-based KIAT Camera application. The progress of students in this group is 3.5 times better than students in control group schools.

In response to the good news, the five pilot districts, Sintang, Landak, Ketapang, East Manggarai and West Manggarai, committed to expanding the program’s coverage from 203 primary schools to 386 schools in 2019.

The TKN drew favorable responses from a number of key national stakeholders. Bambang Widanto, Deputy for Policy Support, Human Development and Equality at the Office of the Vice President, said, “KIAT Guru Pilot is the initial step in finding the correct mechanism to tie allowance to the performance of state apparatus, including teachers, to improve students’ learning outcomes.”

R. Agus Sartono, Deputy for Education and Religion Coordination at the Coordinating Ministry for Human Development and Culture, suggested, “KIAT Guru be aligned with other policies—such as the Teacher Training Institution (LPTK) and the Bachelor Degree Education Program for Remote, Outlying and Disadvantaged Regions (SM3T)—in solving the issue of teacher distribution.”

Subandi, Deputy for Human, Community and Cultural Development in Bappenas, welcomed the achievements of the pilot and recommended the approach “to be expanded to other regions.”

Supriano, Chair of the National Coordination Team, and Director General of Teacher and Education Personnel, closed the meeting asserting that, “The regulation for KIAT Guru program as a model of performance-based allowance, and as a minister priority program, will be extended in 2019”; adding, “before the performance-based allowance is implemented as national policy in 2020, the pilot should be tested in secondary schools and urban areas.”

KIAT Guru (Teachers’ Performance and Accountability) Pilot aims to improve education service delivery in remote villages by empowering communities and tying payment of the remote area allowance with either teachers’ presence or teachers’ service quality. The pilot is a collaboration between the Ministry of Education and Culture, the National Team for the AccelerationSi of Poverty Reduction (TNP2K), and governments of five disadvantaged districts; Sintang, Landak and Ketapang in West Kalimantan as well as West and East Manggarai in East Nusa Tenggara. Yayasan BaKTI implements the program with technical support from the World Bank and funding from the Government of Australia and USAID.