BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Akuntabilitas Sosial: Meningkatkan Kehadiran dan Kualitas Layanan Guru

KIAT Guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di desa sangat tertinggal. Program Rintisan ini memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan akuntabilitas guru dengan menyepakati lima hingga delapan indikator layanan untuk meningkatkan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak. Di beberapa sekolah
rintisan, pemberdayaan masyarakat ini dikaitkan dengan tunjangan guru, yang dibayarkan berdasarkan verifikasi KPL atas kehadiran guru, atau penilaian KPL atas kinerja layanan guru.

Seperti yang dilaksanakan di SD Golo Popa, Ketua dan anggota Kelompok Pengguna Layanan (KPL) mengumumkan nilai kinerja layanan guru dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kecamatan, perangkat desa dan sekolah, serta anggota masyarakat. KPL di Golo Popa terdiri dari sembilan anggota, enam orang tua murid dan tiga tokoh masyarakat, anggota KPL dipilih oleh para orang tua dan perwakilan masyarakat. Lima dari anggota KPL di Golo Popa adalah perempuan, termasuk ketuanya.

Hanya dalam waktu tiga bulan setelah proses pendampingan masyarakat berjalan, KPL telah mampu menjaga akuntabilitas Kepala Sekolah dan guru terhadap indikator layanan yang disepakati bersama. Mungkin
kelompok masyarakat lain akan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sampai pada kondisi serupa, namun Golo Popa menunjukkan bahwa hal ini sangat mungkin terjadi!

 

Sumber: https://localsolutionstopoverty.org/id/publication/akuntabilitas-sosial-meningkatkan-kehadiran-dan-kualitas-layanan-guru.html