BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Penguatan Ekonomi Lokal Kendari (Mengurai Program Fasilitas PELD)

Posted by La Taya | Saturday, 20 April 2013  
Oleh : Hj. Andi Annisah Achmad

Kebijakan pembangunan ekonomi dirumuskan untuk mencapai tujuan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dalam bingkai perencanaan pembangunan nasional (RPJMN 2010-2014), khususnya pembangunan ekonomi daerah salah satu kebijakannya dirumuskan pada Bidang Pembangunan Ekonomi Lokal dan Daerah.

Pada bidang ini dirumuskan lima isu strategis yang diarahkan  untuk mendorong percepatan pengembangan ekonomi lokal dan daerah yaitu:  (1) Peningkatan kapasitas tata kelola ekonomi daerah. (2) Peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan ekonomi daerah secara lintas sektor dan lintas wilayah. (3) Peningkatan kapasitas lembaga dan fasilitasi dalam mendukung percepatan Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah serta (4) Peningkatan kerjasama antar daerah, antar sektor, kemitraan pemerintah-swasta dan (5) Pemerataan pembangunan sarana prasarana pendukung. 
   
Merujuk pada hal tersebut, pada konteks pembangunan daerah, dalam RPJMD Kota Kendari 2013-2017 ditetapkan visi “Terwujudnya Kota Kendari Tahun 2017 sebagai Kota Bersih dan Hijau yang berakhlak, maju, demokratis dan sejahtera”. Berdasar pada pernyataan visi, maka dirumuskan enam langkah misi yang akan menjadi instrument dalam pencapaian visi tersebut, yaitu: (a) Misi Lingkungan, (b) Misi Sosial Kemasyarakatan, (c) Misi Pelayanan Prima, (d) Misi Perekonomian, (e) Misi Profesionalisme Aparat dan (f) Misi Pemerintahan yang baik. 
   
Yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah pada misi perekonomian, yang pencapaiannya diupayakan dengan mendorong pertumbuhan perekonomian kota yang berbasis pada ekonomi rakyat, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan investasi di daerah. Sejalan dengan rumusan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat nasional dan di tingkat daerah sebagaimana uraian di atas, maka diidentifikasikan beberapa isu utama dalam pengembangan ekonomi lokal dan daerah yang salah satunya adalah masalah koordinasi antar stakeholders baik di pusat dan daerah maupun fasilitasi khususnya bagi pengembangan ekonomi lokal dan daerah (PELD) di tingkat daerah.

Berangkat dari kondisi ini, Bappenas dalam hal ini Direktorat Perdesaan dan Perkotaan, pada Juni 2010 bekerjasama dengan CIDA (Canadian International Development Agency) yang difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan kunjungan ke daerah untuk Sosialisasi Informasi bagi stakeholders di Sulawesi untuk Perencanaan dan Pemprograman Pengembangan Ekonomi Lokal dan Regional termasuk di Kota Kendari.
   
Program Fasilitasi PELD dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa/kelurahan melalui pengembangan komoditas ekonomi unggulan secara produktif, bernilai  tambah  dan berdaya saing dalam rangka mendukung terwujudnya stabilitas ekonomi daerah.  Sedangkan hasil yang diharapkan adalah (1)  Pelaksanaan program PELD melalui dana dekonsentrasi dapat berjalan sesuai dengan maksud dan yang ditetapkan, (2) Adanya peningkatan kuantitas dan kualitas serta berkembangnya diversifikasi hasil produksi komoditas unggulan yang dikelola oleh Pokmas sasaran yang mampu bersaing dengan hasil produksi sejenis lainnya di pasaran, (3) Dana BLM dari PELD dapat disalurkan kepada POKMAS sasaran dalam kabupaten/kota yang kemudian dikelola dan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pengembangan potensi dan sumberdaya ekonomi unggulan, sesuai dengan karateristik setempat dengan dukungan pendampingan, (4) Terwujudnya kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi pengembangan potensi dan sumberdaya unggulan di desa/kelurahan untuk membangun kawasan cepat tumbuh, (5) Perkembangan dinamika Pokmas yang mendorong terjadinya kerjasama antara Pokmas dan kerjasama investasi pembangunann usaha ekonomi serta pemasaran hasil produksidan; dan (6) Berkembangnya usaha ekonomi komoditas unggulan anggota Pokmas penerima BLM Program PELD sehingga mendorong Pokmas lainnya, untuk meningkatkan produksi dan pemasaran usaha ekonomi yang berdaya saing.
   
Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, kemudian dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Fasilitasi Percontohan PELD Tahun 2011 di Jakarta, dimana setelah proses penyeleksian, maka melalui Surat Direktur Perkotaan dan Perdesaan tanggal 8 Juni 2011 Nomor 32728/Dt.7.4/06/2011 ditetapkan Agenda Tahun 2011-2014 sebagai tahun pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah (PELD) di dua Kota/Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Kota Kendari dengan produk unggulan Perikanan Tangkap/Fishery Production (fokus pada pengolahan hasil perikanan)  dan Kabupaten Wakatobi dengan produk unggulan Rumput Laut/Seawoods. Pemilihan produk unggulan ini didasarkan pada potensi sumberdaya alam yang ada di daerah masing-masing.
   
Untuk mempertajam pencapaian tujuan program, maka disetiap kota/kabupaten daerah percontohan, ditempatkan seorang tenaga ahli regional (TAR) yang berasal dari unsur akademisi melalui  tahapan seleksi oleh Bappenas berdasarkan usulan daerah. Salah satu tugas TAR  adalah mempekuat pemahaman stakeholders di daerah percontohan atas konsep dan mekanisme PELD di tingkat lokal sehingga dapat membantu pencapaian dinakator keberhasilan PELD. Sejalan dengan hal tersebut, pada November 2012 melalui  Surat Keputusan (SK) Walikota Kendari Nomor 1055 Tahun 2012 telah dibentuk Forum Koordinasi Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah (FKSPED) Kota Kendari. FKSPED merupakan forum lintas stakeholders, yang secara umum bertugas melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta mengupayakan pengembangan program-program terkait dengan pengembangan ekonomi lokal dan daerah di Kota Kendari.
   
Saat ini Pemerintah Kota Kendari telah mendapat Dana BLM PELD yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemeterian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2012 untuk 2 (dua) Pokmas (Kelompok Masyarat) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri melalui SK Kepala BPM dan Pemerintah Desa Provinsi Nomor 49  Tahun 2012 Tanggal 6 Desember 2012. Pokmas terpilih ini adalah Pokmas Wanita Pesisir (produk abon ikan dan sejenisnya) berlokasi di Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli dan Pokmas Chikanos (produk bakso ikan dan sejenisnya) berlokasi di Kelurahan Kendari Caddi Kecamatan Kendari masing-masing sebesar Rp 75 juta, dimana  proses dan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dananya diatur oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri.
   
Pada 11 April 2013 yang lalu, dilaksanakan FGD mengenai Pemantauan Fasilitasi Daerah Percontohan dan Pengumpulan Data untuk Penyusunan RPJMN Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Tahun 2015-2019 bersama Bappenas serta  stakeholders FKSPED yang difasilitasi oleh Bappeda dan PM Kota Kendari.  Dari hasil FGD  diperoleh informasi mengenai kemajuan Pokmas terpilih terkait pemanfaatan Dana BLM PELD.
   
Kemajuan Pokmas terpilih diharapkan menjadi percontohan bagi kelompok usaha kecil sejenis dalam mengembangkan usaha, disini peran FKSPED menjadi sangat penting dalam membantu mereplikasi keberhasilan kepada kelompok usaha lain maupun kepada anak kelompok. Replikasi keberhasilan bukan hanya dari peningkatan jumlah kelompok usaha tetapi juga pada peningkatan kapasitas pelaku usaha terutama dalam menjawab permasalahan yang sering dihadapi dalam pengembangan UMKM  yaitu (1) Keterbatasan sumberdaya manusia baik kualitas dan kuantitas, (2) Keterbatasan modal usaha semisal jumlah dan akses terhadap sumber-sumber permodalan, (3) Keterbatasan kemampuan dalam perluasan pemasaran, (4) Jaminan kualitas dan kesinambungan produktivitas dan (5) Kelemahan manajemen usaha (perencanaan,  pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi). Pada tahun ini,diharapkan jumlah pokmas yang mendapat bantuan akan mengalami peningkatan, dimana peran aktif dari SKPD teknis sangat diharapkan untuk  memperluas jumlah target penerima manfaat sehingga pada Tahun 2014 sebagai akhir pelaksanaan program, kelompok usaha kecil penerima manfaat diharapkan menjadi energi baru dalam pengembangan dan penguatan ekonomi lokal yang ada di Kota Kendari. 
   
Penulis ingin menekankan bahwa keberadaan kelompok usaha kecil bila mendapatkan intervensi program dan penanganan yang tepat dari stakeholders terkait, maka dapat menjadi salah satu pilar penggerak roda perekonomian yang handal dan tangguh yang pada akhirnya mampu mendukung laju pertumbuhan ekonomi Kota Kendari.  (*)

Penulis adalah Kasubid. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Bappeda dan Penanaman Modal Kota Kendari

Sumber: http://www.kendarinews.com/index.php?option=com_content&task=view&id=44336&Itemid=55