Pengungsi
12.000 Warga Papua di Papua Nugini
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 12.000 warga Papua menjadi pengungsi di Papua Niugini. Mereka melarikan diri karena takut menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia pada masa Orde Baru.
”Mereka melarikan diri ke Papua Niugini sejak tahun 1984. Kebanyakan pengungsi itu berasal dari Jayapura, Biak Numfor, Merauke, dan Kepulauan Yapen,” kata Konsul Indonesia untuk Vanimo, Papua Niugini, Jahar Gultom saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (6/11).
Jahar mengatakan, 12.000 warga Papua itu tersebar di sejumlah kota, yakni Vanimo, Port Moresby, Lae, dan Wewak. ”Keberadaan mereka meresahkan penduduk setempat karena turut berburu binatang dan mengambil alih tanah untuk dijadikan lahan pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi pengungsi sangat memprihatinkan. ”Rata-rata anak pengungsi tidak bersekolah karena mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selain itu, mereka tidak memiliki kewarganegaraan hingga saat ini,” ungkapnya.
Jahar menyebutkan, pihaknya bersama Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Papua telah berulang kali mengajak para pengungsi kembali ke Indonesia. Namun, mereka belum meresponsnya.
”September lalu, saya bersama perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua telah bertemu mereka. Saya mengatakan, kondisi Papua telah maju dan kondusif. Namun, mereka enggan kembali karena terpengaruh informasi negatif tentang Indonesia dari sejumlah oknum,” tuturnya.
Terkait masalah itu, Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, para pengungsi korban politik masih diliputi rasa trauma. ”Mereka bertahan karena perbedaan ideologi,” kata Frits. (FLO)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009942098
-
- Log in to post comments
- 219 reads