BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Enklave Ditetapkan, Perambahan Hutan Tetap Ada

Taman nasional
Enklave Ditetapkan, Perambahan Hutan Tetap Ada
30 Juli 2015

PALU, KOMPAS — Meskipun Taman Nasional Lore Lindu yang diduduki warga Dongi-Dongi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, selama 15 tahun telah dijadikan enklave seluas 1.531 hektar, perambahan hutan tetap terjadi. Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (29/7), paling tidak terdapat tiga titik bukaan baru di kawasan hutan dengan luas masing-masing sekitar seukuran lapangan sepak bola.

Hal tersebut salah satunya diduga karena batas enklave (wilayah kantong) belum juga dipasang meski enklave itu ditetapkan sejak tahun lalu. Ketua Forum Petani Merdeka (FPM) Dongi-Dongi Petrus Lasaingu mengatakan, tapal batas belum diukur dan dipisahkan dari kawasan taman nasional.

"Masyarakat belum tahu di mana saja batas-batas enklave. Ini, kan, masalah karena masyarakat bisa berspekulasi saja olah lahan, tetapi ternyata itu tidak masuk enklave. Jadi, timbul masalah baru lagi nanti," kata Petrus di sela syukuran ditetapkannya enklave dan ulang tahun ke-15 FPM Dongi-Dongi di alun-alun kampung.

Petrus mengatakan, pengukuran sebenarnya dijadwalkan Juli ini. Namun, hingga kini belum terlaksana. "Kami memang menjamin masyarakat tak merambah di luar enklave, tetapi tak adanya batas membuat kami kesulitan mengawasi. Tak adanya batas seperti sebuah jebakan untuk kami," katanya.

Enklave Dongi-Dongi ditetapkan pada November 2014 setelah diperjuangkan sejak 2005. Enklave seluas 1.531 hektar tersebut mencakup permukiman dan lahan yang saat ini diolah masyarakat dengan berbagai jenis tanaman, mulai dari kakao hingga sayur-mayur.

Warga sebenarnya memperjuangkan luas enklave 4.000 hektar sesuai luas lahan yang telah digarap. Warga Dongi-Dongi berjumlah sekitar 900 keluarga atau sekitar 4.000 jiwa. Artinya, setiap keluarga menguasai lahan tak lebih dari 1,5 hektar.

Namun, Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Ahmad Yani yang turut menghadiri acara syukuran mengatakan, peta enklave sudah ada. "Itu juga sudah diketahui masyarakat. Dengan begitu, batas-batas enklave sudah diketahui. Adapun di luar batas yang sudah diolah berada di bawah pengawasan kami. Perambahan baru tentu akan ditindak," ujarnya.

Dengan ditetapkannya enklave tersebut, tokoh masyarakat Dongi-Dongi, Frans Rumpalaba, mendesak pemerintah segera membangun fasilitas publik, antara lain sekolah dan puskesmas. Selama ini, anak-anak sekolah dasar bersekolah di desa tetangga dengan jarak hampir 15 kilometer. Sebagian lainnya mengikuti sekolah jarak jauh.

Administrasi kewilayahan dan kependudukan Dongi-Dongi juga belum jelas. Sebelumnya, wilayah tersebut masuk Kabupaten Sigi. Setelah enklave ditetapkan, ada kemungkinan daerah itu dibagi ke Kabupaten Poso juga. (VDL)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/07/30/Enklave-Ditetapkan%2c-Perambahan-Hutan-Tetap-Ada

Related-Area: