BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kabupaten Tojo Una-una Alami Krisis Agraria

Kabupaten Tojo Una-una Alami Krisis Agraria
Palu,  (antarasulteng.com) - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Provinsi Sulawesi Tengah mengemukakan Kabupaten Tojo Una-Una saat ini mengalami krisis agraria karena sekitar 55 persen dari 572.600 hektare daerahnya digunakan untuk wilayah pertambangan.
Manajer Riset dan Kampanye Jatam Provinsi Sulawesi Tengah Rifai Hadi melalui pernyataan tertulis di Palu, Senin, menyebutkan wilayah pertambangan itu berada di lima kecamatan, yakni: Kecamatan Tojo Barat, Kecamatan Tojo, Kecamatan Ulubongka, Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ampana Tete. 
Dari wilayah pertambangan seluas 572.600 hektare itu, katanya, 306.556 hektare dikuasai 28 Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Artinya, sekitar 266 ribu hektare sisa lahan yang tidak diperuntukkan untuk pertambangan," katanya. 
Menurutnya, banyaknya lahan yang diberikan kepada investor itu karena adanya otonomi daerah yang kebablasan.
"Atas legitimasi pemerintah daerah, proses pengambilan tanah rakyat demi investasi pertambangan terhitung mudah," katanya. 
Dia khawatir jika kondisi dibiarkan berlarut-larut akan menyebabkan konflik agraria di masyarakat, dan tanah rakyat semakin mudah hilang.
Sementara itu, luas hutan di Kabupaten Tojo Una-Una mencapai 25.832 hektare, yang terbagi atas hutan lindung seluas 10.659 hektare, hutan produksi tetap seluas 11.759 hektare, hutan produksi terbatas seluas 193 hektare, dan hutan yang dapat dikonversi seluas 3.221 hektare. 
Di lokasi hutan itu juga terdapat wilayah pertambangan sehingga keberadaannya dinilai bisa mengganggu kelestarian lingkungan di kabupaten berpenduduk sekitar 138 ribu jiwa ini.
Melihat kondisi itu Jatam Sulawesi Tengah meminta Pemkab Tojo Una-Una untuk memperhatikan dampak negatif yang bisa terjadi alih-alih berupaya meningkatkan investasi daerah.
"Kita juga mendesak agar pemerintah mencabut IUP yang tidak dimanfaatkan," katanya. (skd) 

Palu,  (antarasulteng.com) - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Provinsi Sulawesi Tengah mengemukakan Kabupaten Tojo Una-Una saat ini mengalami krisis agraria karena sekitar 55 persen dari 572.600 hektare daerahnya digunakan untuk wilayah pertambangan.

Manajer Riset dan Kampanye Jatam Provinsi Sulawesi Tengah Rifai Hadi melalui pernyataan tertulis di Palu, Senin, menyebutkan wilayah pertambangan itu berada di lima kecamatan, yakni: Kecamatan Tojo Barat, Kecamatan Tojo, Kecamatan Ulubongka, Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ampana Tete. 
Dari wilayah pertambangan seluas 572.600 hektare itu, katanya, 306.556 hektare dikuasai 28 Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Artinya, sekitar 266 ribu hektare sisa lahan yang tidak diperuntukkan untuk pertambangan," katanya. 

Menurutnya, banyaknya lahan yang diberikan kepada investor itu karena adanya otonomi daerah yang kebablasan.
"Atas legitimasi pemerintah daerah, proses pengambilan tanah rakyat demi investasi pertambangan terhitung mudah," katanya. 
Dia khawatir jika kondisi dibiarkan berlarut-larut akan menyebabkan konflik agraria di masyarakat, dan tanah rakyat semakin mudah hilang.
Sementara itu, luas hutan di Kabupaten Tojo Una-Una mencapai 25.832 hektare, yang terbagi atas hutan lindung seluas 10.659 hektare, hutan produksi tetap seluas 11.759 hektare, hutan produksi terbatas seluas 193 hektare, dan hutan yang dapat dikonversi seluas 3.221 hektare. 

Di lokasi hutan itu juga terdapat wilayah pertambangan sehingga keberadaannya dinilai bisa mengganggu kelestarian lingkungan di kabupaten berpenduduk sekitar 138 ribu jiwa ini.

Melihat kondisi itu Jatam Sulawesi Tengah meminta Pemkab Tojo Una-Una untuk memperhatikan dampak negatif yang bisa terjadi alih-alih berupaya meningkatkan investasi daerah.

"Kita juga mendesak agar pemerintah mencabut IUP yang tidak dimanfaatkan," katanya. (skd) 

Sumber: http://antarasulteng.com/berita/13826/kabupaten-tojo-una-una-alami-krisis-agraria