BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pakta Integritas Cegah KKN

Pakta Integritas Cegah KKN

Oleh Noldy aswad - Sat Feb 08, 5:15 pm

CEGAH KKN - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Sekda Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa dan seluruh pejabat foto bersama usai menandatangani pakta integritas cegah korupsi, berlangsung di Maqna Hotel Gorontalo, Jumat (7/2)

CEGAH KKN – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Sekda Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa dan seluruh pejabat foto bersama usai menandatangani pakta integritas cegah korupsi, berlangsung di Maqna Hotel Gorontalo, Jumat (7/2)

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo komitmen untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terkait dengan itu, Pemprov Gorontalo menandatangani pakta integritas yang merupakan wujud keseriusan Pemprov menghindari praktek korupsi.

Gubernur Rusli Habibie mengatakan dengan ditandatanganinya pakta integritas maka seluruh pejabat dan aparatur untuk serius menindaklanjutinya.
Sementara itu, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas sumber daya aparatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi UPT. LPBJ/ULP se Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2014.

Rakor ini dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas, yang berlangsung di Ball Room Hotel Maqna Kota Gorontalo, Jumat (7/2). “Rakor ini sangat penting, karena merupakan implementasi dari Inpres No. 1 tahun 2013 yang menyebutkan bahwa semua anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD provini dan kabupaten/kota, harus melalui proses lelang e-pro. “Dan untuk Provinsi Gorontalo ini sudah kita lakukan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, agar para petugas yang ada di ULP maupun di Pokja-pokja, harus memiliki kompetensi dan keahlian, serta harus mengetahui dan memahami berbagai regulasi dan aturan tentang pengadaan barang dan jasa. “Ini yang paling utama, mereka harus memahami teknik-teknikbarang yang akan dilelang” tegasnya. Oleh karena itu, para petugas yang ada di ULP dan Pokja di Provinsi Gorontalo, direkrut dari beberapa dinas terkait yang terlebih dahulu harus memiliki sertifikat sebagai bukti telah lulus mengikuti ujian kompetensi pengadaan barang. (tro)

Sumber: http://gorontalopost.com/2014/02/08/pakta-integritas-cegah-kkn/