BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Penambang Pohuwato Desak Percepatan WPR

Penambang Pohuwato Desak Percepatan WPR
MARISA – Aksi demo terkait penambangan emas di Pohuwato, khususnya wilayah tambang Gunung Pani kembali digelar sejumlah pihak seperti masyarakat, LSM hingga Aliansi Masyarakat Peduli Pohuwato (AMPP). 
Pantauan awak koran ini, aksi unjuk rasa tersebut awalnya digelar disimpang empat Block Plan, kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Pohuwato dan berakhir di kantor bupati.
Dalam aksi tersebut, masa menuntut tentang tentang kepastian nasib penambang lokal di Gunung Pani, percepatan proses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta sikap penolakkan atas intervensi investor asing di Pohuwato. Selain itu, massa aksi meminta seluruh masyarakat Pohuwato agar tidak terpancing dengan isu yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, Pemda dan DPRD diminta untuk tidak membiarkan kisruh ini berlarut-larut dan terus memberikan dukungan kepada KUD Dharma Tani atas gugatan perdata yang sedang berjalan di PN Marisa.
Dengan meruncingnya permasalahan antara pihak KUD Dharma Tani dan PT One Asia Resources terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Gunung Pani, membuat masyarakat yang berprofesi sebagai penambang merasa resah. Kepastian mata pencaharian mereka semakin tidak jelas, setelah kisruh ini dibawa ke ranah hukum. Bahkan sampai dengan saat ini, mereka bingung dengan informasi serta intimidasi yang mengatasnamakan 2 pihak yang sedang terkait ini. “Kami tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan apabila kami diturunkan dari lokasi tambang,” ungkap salah seorang massa aksi.
Sementara itu, ketua tim perumus KUD Dharma Tani Rahmat Buluati menanggapi dingin masalah ini. Ia menjelaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen dengan program KUD yang saat ini sudah berjalan. “Terkait gugatan perdata urusan kuasa hukum kami, KUD terus fokus pada program peningkatan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya. Gugatan perdata PT One Asia kepada KUD Dharma Tani yang digelar di PN Marisa terus berlanjut.
Hal ini terjadi setelah pihak penggugat dan tergugat tidak mencapai kesepakatan dalam mediasi yang digelar hakim mediator PN Marisa. Kelanjutan sidang ini kembali digelar dengan menghadirkan bukti-bukti baru dari pihak-pihak yang bertikai.
Sayangnya, ketua DPRD Suharsi Igirisa dan Bupati Syarif Mbuinga tidak bisa menemui massa aksi dikarenakan kedua pejabat ini sedang dinas luar. (kif)

MARISA – Aksi demo terkait penambangan emas di Pohuwato, khususnya wilayah tambang Gunung Pani kembali digelar sejumlah pihak seperti masyarakat, LSM hingga Aliansi Masyarakat Peduli Pohuwato (AMPP). 

Pantauan awak koran ini, aksi unjuk rasa tersebut awalnya digelar disimpang empat Block Plan, kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Pohuwato dan berakhir di kantor bupati.Dalam aksi tersebut, masa menuntut tentang tentang kepastian nasib penambang lokal di Gunung Pani, percepatan proses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta sikap penolakkan atas intervensi investor asing di Pohuwato. Selain itu, massa aksi meminta seluruh masyarakat Pohuwato agar tidak terpancing dengan isu yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, Pemda dan DPRD diminta untuk tidak membiarkan kisruh ini berlarut-larut dan terus memberikan dukungan kepada KUD Dharma Tani atas gugatan perdata yang sedang berjalan di PN Marisa.

Dengan meruncingnya permasalahan antara pihak KUD Dharma Tani dan PT One Asia Resources terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Gunung Pani, membuat masyarakat yang berprofesi sebagai penambang merasa resah. Kepastian mata pencaharian mereka semakin tidak jelas, setelah kisruh ini dibawa ke ranah hukum. Bahkan sampai dengan saat ini, mereka bingung dengan informasi serta intimidasi yang mengatasnamakan 2 pihak yang sedang terkait ini. “Kami tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan apabila kami diturunkan dari lokasi tambang,” ungkap salah seorang massa aksi.

Sementara itu, ketua tim perumus KUD Dharma Tani Rahmat Buluati menanggapi dingin masalah ini. Ia menjelaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen dengan program KUD yang saat ini sudah berjalan. “Terkait gugatan perdata urusan kuasa hukum kami, KUD terus fokus pada program peningkatan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya. Gugatan perdata PT One Asia kepada KUD Dharma Tani yang digelar di PN Marisa terus berlanjut.

Hal ini terjadi setelah pihak penggugat dan tergugat tidak mencapai kesepakatan dalam mediasi yang digelar hakim mediator PN Marisa. Kelanjutan sidang ini kembali digelar dengan menghadirkan bukti-bukti baru dari pihak-pihak yang bertikai.
Sayangnya, ketua DPRD Suharsi Igirisa dan Bupati Syarif Mbuinga tidak bisa menemui massa aksi dikarenakan kedua pejabat ini sedang dinas luar. (kif)

Sumber:http://gorontalopost.com/2014/02/18/penambang-pohuwato-desak-percepatan-wpr/