BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Rp 37 Miliar untuk Lindungi 1,2 Juta TKI

Rp 37 Miliar untuk Lindungi 1,2 Juta TKI
TEMPO.COTEMPO.CO – 4 jam yang lalu

TEMPO.CO , Jakarta: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia anggarkan Rp 37.2 miliar untuk lindungi TKI di luar negeri pada 2014 ini. Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, mengatakan sasaran ini meliputi 1.2 juta orang TKI.

"Perlindungan dari pra, saat bekerja, maupun purna penempatan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2014.

Jumhur mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan prioritas TKI. Yakni, pelayanan mediasi dan advokasi, pengamanan keberangkatan dan kepulangan TKI, peningkatan pemberdayaan TKI purna penempatan, dan peningkatan pelayanan aduan.

Selain dari kegiatan prioritas tersebut, kata Jumhur, pihaknya pun telah menggandeng 30 perusahaan asuransi untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para TKI itu. Keputusan tersebut, kata dia, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tanggal 1 Agustus 2013.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, mendesak pemerintah untuk segera membahas revisi Undang-undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negei. Tujuannya, kata Ribka, untuk meningkatkan perlindungan TKI, perluasan wewenang pemerintah dan lembaga negara lainnya, serta meningkatkan anggaran perlindungan TKI.

"Agar TKI di luar negeri dapat lebih terpantau," kata dia kepada Tempo di tempat yang sama.

Untuk asuransi, kata Ribka, pemerintah harus melaporkan perusahaan yang tak menyelesaikan klaim asuransi TKI. "Harus dilaporkan ke OJK dan Kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Ribka mengatakan, Komisinya akan mengagendakan rapat kerja dengan pihak pemerintah lainnya. Yakni, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Polri. Tujuannya, "untuk peningkatan perlindungan tersebut."

Pihak-pihak tersebut, ujar Ribka, juga akan diundang dalam pembahasan RUU PPILN. "Mau kami dengar masukannya," ujar dia

AMRI MAHBUB

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/rp-37-miliar-untuk-lindungi-1-2-juta-222628427.html