Sun,26 January 2014 | 00:10
Sampah Harus Diseriusi!
MAKASSAR, FAJAR -- Sampah menjadi persoalan paling krusial dalam penataan lingkungan di Kota Makassar. Jika tak tertangani, sampah bisa berubah menjadi ancaman sangat serius.
Tak dapat dipungkiri, volume sampah terus meningkat. Setiap tahun, volumenya bertambah signifikan. Sementara, Pemerintah Kota Makassar juga tak bisa maksimal dalam menyediakan pelayanan untuk mereduksi atau mengangkut sampah.
Di satu sisi, kesadaran warga mengenai pengelolaan sampah, juga masih sangat minim. Ini terbukti dengan masih mudahnya sampah ditemukan di pelbagai tempat. Itu belum termasuk kebiasaan warga yang membuang sampah di sembarang tempat.
Sebagian warga juga masih memiliki tradisi yang kurang baik mengenai sampah. Ketika makan camilan, misalnya, bungkusannya justru dibuang sesuka hati. Demikian halnya para perokok, dengan seenaknya membuang puntung rokok di manapun yang dianggap mudah, baik di jalan, di mal, bahkan di tempat ibadah.
Tanpa adanya kesadaran kolektif memandang sampah dan kebersihan ini, maka lingkungan akan selamanya berada dalam situasi jorok, tak menarik, dan kotor. Bahkan lambat laun, jika masyarakat tak membangun satu tradisi baru mengenai kesadaran mengelola sampah, maka kondisi lingkungan akan kian parah.
Di sisi lain, volume sampah yang dihasilkan warga juga sangat tinggi. Ini menjadi masalah tahunan yang harus dicarikan solusi. Ini belum termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, sarana dan prasarana juga masih sangat jauh dari ideal, terutama ketersediaan truk atau armada sampah.
Hingga saat ini, kekurangan armada sampah masih di atas 40-an unit. Artinya, butuh anggaran yang besar untuk mengidealkan armada sampah di Makassar. Selain itu, kontainer sampah juga menjadi satu persoalam tersendiri. Selain banyak yang tak layak pakai karena karatan dan bolong-bolong, juga jumlahnya yang belum mencukupi. Kendati saat ini, armada jumlahnya mencapai 150-an unit, namun itu dianggap belum memadai.
"Kira-kira kita masih membutuhkan 50 unit armada baru bisa ideal. Itu pun personelnya juga harus ditambah," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Muh Kasim, kepada FAJAR, Sabtu, 25 Januari.
Total kebutuhan armada sampah yang dibutuhkan pemkot yakni 200 unit. Dari jumlah yang ada saat ini dengan 150 unit, maka dibutuhkan tambahan armada. Inilah yang menjadi persoalan karena pemkot tak bisa mengadakannya sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap.
Ketidakmasimalan pengangkutan sampah sangat terasa di beberapa bulan terakhir ini. Itu dirasakan betul oleh dinas pertamanan dan kebersihan. Penyebabnya karena banyak armada sampah yang sebetulnya sudah tak layak jalan. Ada yang rusak parah, namun ada juga yang butuh diremajakan, alias perlu diservis berat.
Selain armada, kontainer yang dipasang di tempat pembuangan sementara (TPS), juga banyak yang rusak karena karatan parah dan berlubang. Untuk kontainer ini, pemkot membutuhkan tambahan 100-an unit untuk membuatnya ideal.
Dalam APBD 2014, sebetulnya akan ada penambahan kontainer sebanyak 60 unit. Juga akan ada tambahan lima unit armada truk sampah. Ini diharapkan bisa membantu pengangkutan sampah yang ada selama ini.
"Biar juga banyak kontainer, kalau kendaraan yang kurang, tetap saja setengah mati. Makanya harus dibarengi dengan peningkatan armada. Sekarang sampah tidak sama dengan dulu. Sekarang sangat banyak," imbuh Kasim.
Pada 2013 lalu, sebetulnya sudah ada juga pengadaan kontainer sampah sebanyak 40 unit, namun itu dinilai masih kurang karena masih membutuhkan 100-an unit. Untuk armada, dinas pertamanan dan kebersihan mengadakan lima unit. Selebihnya, masih menggunakan truk tua.
"Untuk kontainer, sebetulnya dibutuhkan minimal 250. Tetapi insya Allah, tahun ini bisa tertangani masalah sampah ini," tandas Kasim.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Syahrir Sappaile, mengakui adanya rencana penambahan truk dan kontainer dalam APBD 2014. Ia juga tak membantah masih banyaknya truk yang sebetulnya tak layak pakai, namun tetap dioperasikan.
Tahun ini, dinas pertamanan dan kebersihan diberi pagu anggaran senilai Rp58,6 miliar dengan total belanja langsung Rp45,4 miliar dan belanja tidak langsung Rp13,2 miliar. Pengadaan truk atau armada sampah dilakukan karena adanya armada yang sudah berusia 30-an tahun.
"Kita juga adakan penambahan Fukuda (kendaraan roda tiga pengangkut sampah), yang akan mengangkut sampah dari lorong ke lorong," ujar Syahrir.
Anggota DPRD Makassar dari daerah pemilihan (dapil) Panakkukang-Manggala, Nurmiati, mengungkapkan, setiap hari banyak warga yang mengeluhkan sampah yang telat terangkut. Hal itu disebabkan karena armada sampah yang terbatas sehingga harus melayani beberapa tempat.
Ia mengakui, di sekitar tempat tinggalnya banyak sopir truk sampah, tinggal. Dari sana ia kerap menedapatkan keluhan mengenai armada sampah yang rusak tersebut. Makanya ia mendukung pengadaan unit baru dalam APBD 2014, sepanjang betul-betul dimanfaatkan untuk melayani warga.
"Memang banyak yang rusak. Kalau memang bermanfaat kenapa tidak diadakan baru, asalkan sesuai dengan prosedur," katanya.
Ia mengungkapkan, tanpa pengadaan armada baru, maka akan sulit menangani sampah di Kota Makassar. Menurutnya, pengadaan armada baru setidaknya akan mampu membantu Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk meringangkan tanggung jawabnya.
"Volumenya sudah sangat meningkat dengan banyaknya mal, ruko, rumah makan, dan lainnya. Truk sampah yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi, apalagi yang sudah sangat tua, perlu pembaharuan," imbuh legislator perempuan Partai Hanura ini.
Sebelumnya, anggota DPRD Makassar lainnya, Muhyina Muin, mengatakan, pengelolaan sampah sebaiknya melibatkan RT dan RW. Pemerintah mestinya memberikan tambahan insentif kepada mereka karena harus mengorganisasikan petugas kebersihan yang menangani sampah di level terendah.
Volume Terus Naik
Pada 2012 lalu, volume sampah di Makassar hanya sekitar 500 ton per hari. Namun pada 2013, sudah naik menjadi 570 ton. Tahun ini, angkanya sudah mencapai 600 ton per hari.
"Sekarang ini jumlah penduduk di Makassar sudah sangat padat, yakni mencapai 1,6 juta jiwa. Jumlah penduduk ini, tidak bisa diakomodir seluruhnya oleh armada yang ada," ujar Kasim.
Libatkan Warga, Lakukan Daur Ulang
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Makassar, A Iskandar, mengatakan, dengan adanya struktur pemerintahan hingga kelurahan yang mengurusi masalah kebersihan, maka diharapkan ke depan akan semakin memberi harapan bagi Makassar dalam hal kebersihan.
Teknik pengolahan sampah perlu diajarkan kepada warga, mulai dari pemilahan hingga daur ulang. Sampah organik dikelola untuk kompos dan nonorganik untuk kerajinan tangan berupa industri daur ulang.
Iskandar juga mengapresiasi program Makassar Green dan Clean (MGC) yang dinilainya sangat membantu untuk menyadarkan warga gara menjaga kebersihan dan menata lingkungan. Program ini salah satunya yang mampu meningkatkan nilai Makassar saat penilaian Adipura.
"Untung ada MGC. Program ini sangat membantu mendokrak nilai kita untuk penataan," katanya.
Pakar hukum lingkungan hidup Unhas, Prof Irwansyah, mengatakan, untuk mengurangi volume sampah, pemkot sebaiknya melakukan edukasi sistem pemilahan sampah. Setelah itu, masyarakat juga mesti diajarkan mengenai sistem daur ulang sampah.
"Sampah perlu dipilah. Masyarakat mesti diajak berparpitisasi. Selama ini masyarakat agak acuh karena pemkot tak terlalu serius," ujar Irwansyah.
Ia melihat, pemkot terkesan hanya ingin gugur kewajiban dalam penanganan sampah karena belum menjadi kesadaran kolektif, baik pemerintah maupun masyarakat. Padahal, warga merupakan sumber daya paling signifikan untuk mengelola sampah.
Jadi, lanjut dia, pemkot yang harus memberikan teladan. Menurutnya, sampah rumah tangga volumenya banyak karena pemerintah bersama warga belum melakukan desain yang mengarah ke sana.
"Itu harus didorong menjadi gerakan cinta lingkungan. Masyarakat bisa berkontribusi. Jadi bukan hanya sekadar dianggarkan," imbuh Irwansyah.
Ia mengimbau pemkot memberdayakan warga setiap kawasan, khususnya yang tidak memiliki pekerjaan tetap, misalnya pemuda lorong yang putus sekolah. Mereka bisa berpartisipasi sebagai pengumpan sebelum sampah dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Regulasi yang Mandek
Sebetulnya sudah ada regulasi yang mengatur tentang sampah di Kota Makassar. Perda Nomor 14 tahun 1999 tentang Kebersihan Kota Makassar mengatur tentang hal itu, yang berisikan denda dan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarang tempat.
Perda Nomor 14 Tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan telah direvisi dengan Perda Nomor 4 Tahun 2011, tentang pengelolaan sampah. Salah satu poinnya, warga yang membuang sampah sembarangan, akan didenda Rp5 juta.
Hanya saja, regulasi ini dianggap sekadar pajangan dan menjadi perda mandul karena tak pernah lagi ditegakkan. Dinas Kebersihan beralasan, penegakan perda merupakan wewenangan Satpol PP. Satpol PP sendiri berjanji, tahun ini akan kembali memberlakuka perda tersebut, terutama di kawasan Pantai Losari.
"Kita akan tegakkan lagi, tidak bisa lagi ditawar-ditawar lagi," ujar Kepala Satpol PP Kota Makassar, Alham Arifin. (zuk-kas/bas-yan)
Sumber: http://www.fajar.co.id/metromakassar/3109236_5662.html
-
- Log in to post comments
- 292 reads