BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Terbelenggu Persoalan Politik

Terbelenggu Persoalan Politik

WAKTU menunjukkan pukul 10.00 Wita. Kantor Bappeda yang menyatu dengan Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Halmahera, kosong. Tak ada satu pun pegawai yang masuk kerja di ujung tahun 2013. Situasi sunyi senyap di hari kerja menjadi hal biasa di Maluku Utara. Aktivitas normal hanya terlihat pada Senin dan Selasa.

Jadi, manakala masyarakat ada keperluan berurusan dengan salah satu instansi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, jangan berharap terlayani jika datang di luar hari Senin dan Selasa. Bisa dipastikan sebagian besar pegawai Pemprov Malut di luar hari itu justru bisa ditemui di Ternate, bukan di Sofifi, karena sebagian besar dari mereka tinggal di Ternate.

Sejak ibu kota Provinsi Malut berpindah ke Sofifi, 4 Agustus 2010, kondisi itu tidak berubah. Sebelumnya, lebih dari 10 tahun provinsi hasil pemekaran tahun 1999 ini beribu kota di Ternate. Tidak efektifnya roda pemerintahan di Malut karena minimnya hari kerja menjadi salah satu indikator penyebab rendahnya indeks tata kelola dan pembangunan daerah di provinsi pecahan Maluku ini.

Dari data hasil penelitian mengenai tata kelola dan pembangunan daerah di 33 provinsi di Indonesia yang dilakukan Kemitraan (2012), Malut ada di posisi paling buncit atau peringkat ke-33. Angka Indonesia Governance Index (IGI) Malut 4,45 atau hanya satu peringkat di bawah Provinsi Papua Barat.

Rendahnya peringkat IGI Malut yang dilihat dari sisi pemerintahan, birokrasi, dan partisipasi masyarakat ternyata berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat daerah ini. Perkembangan indeks pembangunan manusia (IPM) lima tahun terakhir (2007-2012) tidak menggembirakan. Tahun 2007, IPM Malut 67,82 dan tahun 2012 sebesar 69,98. Hal ini menempatkan Malut di peringkat ke-29 dari 33 provinsi.

Secara keseluruhan, kondisi masyarakat di wilayah ini pasca pemekaran dari Provinsi Maluku tahun 1999 relatif belum beranjak. Pemekaran wilayah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat, dengan mendekatkan pelayanan kepada warga, masih jauh dari harapan.

Efektivitas pembangunan

Hasil penghitungan menggunakan indeks kesejahteraan daerah (IKD) menunjukkan peringkat relatif rendah dibandingkan provinsi lain. Seperti halnya IPM, IKD Malut tahun 2012 juga menempati peringkat ke-29 dari 33 provinsi, yakni sebesar 58,13. Meski demikian, angka IKD yang meningkat menunjukkan ada pula aspek efektivitas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan.

Menurut Mukhtar Adam, peneliti di Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, rendahnya indikator sosial ekonomi masyarakat di Malut disebabkan pemerintah daerah tidak punya komitmen berinvestasi belanja modal untuk penguatan struktur sosial dan ekonomi. Anggaran lebih banyak dimanfaatkan untuk peningkatan penguatan kapasitas aparatur. Anggaran untuk pendidikan dan kesehatan daerah terpangkas untuk membayar keperluan aparat.

Persoalan lain yang ikut memperburuk kondisi kesejahteraan di Malut adalah ketimpangan kesejahteraan antardaerah yang makin menganga. Kota Ternate jauh meninggalkan wilayah lain dalam hal kemajuan ekonomi ataupun kesejahteraan masyarakatnya. Dibandingkan Kabupaten Pulau Morotai, misalnya, sangat terlihat persoalan besar tentang ketimpangan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur antarwilayah.

Buruknya kinerja pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat di Malut, menurut Rektor Unkhair Husen Alting, disebabkan tidak adanya kemauan politik kuat dari pimpinan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan.

Karut-marut sengketa pemilihan gubernur dalam dua pilkada terakhir, pada 2007 dan 2013, yang penyelesaiannya berlarut-larut, makin membebani fokus pemerintah daerah dalam bekerja. Para pemimpin wilayah seperti bersaing membuat daerah pemekaran baru. Perhatian elite dan masyarakat kian tersita persoalan politik ketimbang kesejahteraan.
(Anung Wendyartaka/Litbang Kompas)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005225764