BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Wabup Bantaeng Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

 Citizen Reporter
Wabup Bantaeng Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 7 April 2014 13:55 WITA

Wakil Bupati Bantaeng Muhammad Yasin, menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada salah seorang Pegawai PDAM Bantaeng, Alm Anwar Sikki, Senin (7/4/2014). Santunan kematian ini berasal dari kepesertaan pekerja PDAM Bantaeng sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Makassar.

Citizen Reporter, Riesa Meylani, SSTP selaku KabagHumas dan Protokol Bantaeng, melaporkan dari Bantaeng

TRIBUN-TIMUR.COM -Wakil Bupati Bantaeng Muhammad Yasin atasnama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada salah seorang Pegawai PDAM Bantaeng, Alm Anwar Sikki yang mengalami kecelakaan kerja 7 Februari 2014 lalu. Santunan kematian ini berasal dari kepesertaan pekerja PDAM Bantaeng sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Makassar.

"Inilah bukti dan manfaat jika pekerja atau staf kita didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga santunan yang diterima oleh ahli waris ini dapat menjadi bekal hidup untuk keberlangsungan keluarga yang ditinggalkan oleh Almarhum Anwar Sikki," ujar Wakil Bupati Bantaeng HM. Yasin yang mewakili Bupati Bantaeng, Senin (7/4/2014).

Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Agusdiansyah, Kabid. Pemasaran & Informal BPJS Muhammad Asri dan AO BPJS, Makmur, Direktur PDAM Bantaeng M Ilyas. Selain itu, tampak hadir pula Kepala Dinas Sosnakertrans Bantaeng Syamsul Suli dan para Kepala SKPD Lingkungan Pemkab Bantaeng, Camat se-Bantaeng.

Lanjut Wakil Bupati Bantaeng menuturkan bahwa berharap nantinya segera dirancang tentang implementasi Perbup Bantaeng tentang Kewajiban kepesertaan BPJS dan menjadi perhatian khusus untuk melindungi tenaga kerja, dan staf kita dikantor, mengingat Bantaeng memiliki ritme kerja kita yang tinggi.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Hajerah selaku Istri Alm. Anwar Sikki yang juga  didampingi oleh dua orang anaknya. Adapun santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp. 97 juta lebih, masing masing : JHT sebesar Rp. 12.359.650,-, JKK sebesar Rp. 80.336.000,- dan JKK Berkala sebesar Rp. 4.800.000,-.

"Kami bersyukur bisa bersilaturrahmi dengan Pemkab. Bantaeng dan sekaligus menyerahkan santunan ini kepada ahli waris alm. Anwar Sikki. Kami juga ingin meningkatkan silaturrahmi di Bantaeng karena baru bertugas kurang lebih 1 bulan 7 hari di Makasar, dan sekaligus berkenalan dengan bapak ibu Kepala SKPD" demikian ungkap Kacab BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Agusdiansyah. (*)

Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2014/04/07/wabup-bantaeng-serahkan-santunan-bpjs-ketenagakerjaan