BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Sumber Daya Alam

Seberapa Penting Ruang Terbuka Hijau?

Anda mungkin tidak asing dengan istilah ruang terbuka hijau atau biasa disingkat RTH. RTH merupakan area memanjang atau jalur dan/atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka. Kemudian, sebagai tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun ditanam. Menurut Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, 30 persen wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20 persen publik, dan 10 persen privat. Keberadaan RTH sangatlah penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberalnjutan lingkungan, khususnya di wilayah padat penduduk.