BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Optimisme Pemulihan Pendidikan di Indonesia dari Pandemi Covid-19

Penulis Galang Taufani -9 Mei 2022

Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang diperingati setiap tanggal 2 Mei menjadi momentum penting untuk terus memikirkan secara mendalam bagaimana kondisi pendidikan terkini. Pendidikan adalah aspek penting kemajuan bangsa. Oleh karena itu, mendorong terwujudnya kualitas pendidikan adalah sebuah keniscayaan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perjuangan Ki Hajar Dewantara untuk melahirkan pendidikan Indonesia yang inklusif menjadi tonggak besar perubahan bangsa. Pendidikan kemudian dimaknai sebagai sesuatu yang manunggaling dengan masyarakat, cerminan karakter dan nilai bangsa, serta menjadikan manusia yang merdeka. Semua ini tercapai ditengah perlawanan dan ancaman dari pemerintah Hindia Belanda yang diskriminatif pada masa itu.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia sebagai bagian dari insan pendidikan dan kaum pelajar, sebaiknya tak hanya sekadar memperingati Hardiknas saja. Namun, perlu menelisik esensi atau makna dibalik peringatan tersebut. Sudahkah semua elemen masyarakat dan pemangku pendidikan megetahui esensi dari Hardiknas tersebut?

Peringatan Hardiknas tahun 2022 ini harusnya dapat dimaknai dengan penuh semangat untuk memulihkan pendidikan Indonesia yang terkoyak oleh gelombang pandemi Covid-19. Terpaan pandemi Covid-19 yang telah menerjang hampir seluruh aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik, dan budaya telah menyebabkan banyak perubahan dan hal yang harus diadaptasi.

Dalam konteks pendidikan, banyak silang sengkarut masalah yang menghampiri. Pendidikan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi karena melibatkan anak-anak sebagai peserta didik yang masuk kelompok rentan terhadap virus Covid-19. Karena itu, sering terjadi tarik ulur dan banyak pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan. Litbang Kompas mencatat 68,8 juta peserta didik, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, 4,2 juta guru dan dosen, serta 646.000 satuan pendidikan terdampak pandemi COVID-19.

Seperti diketahui, bahwa berbagai macam kebijakan pembatasan interaksi sosial (social distancing) yang dilakukan dalam rangka menghadapi berbagai macam tantangan akibat wabah pandemi Covid-19 menjadi sebuah keharusan. Mengingat pembatasan interaksi sosial masyarakat adalah cara yang paling efektif untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Hal ini memaksa perubahan dari pendidikan formal menjadi belajar dari rumah dengan pembelajaran daring dalam skala nasional. Selain itu, beberapa kebijakan juga dilakukan untuk menghadapi pandemi, misalnya dari penunjang teknis pembelajaran, seperti subsidi kuota internet hingga peniadaan ujian nasional

Peralihan pembelajaran daring memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang dapat ditempuh oleh institusi pendidikan agar pembelajaran dapat berlangsung baik dan lancar dengan memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran. Meskipun demikian, banyak faktor yang menghambat pelaksanaan efektivitas pembelajaran daring ini. Misalnya, penggunaaan teknologi yang masih rendah, keterbatasan sarana dan prasarana, jaringan internet yang kurang memadai, serta biaya penunjang teknologi.

Pembelajaran daring menjadi tantangan bagi dunia pendidikan dengan situasi Indonesia. Misalnya, secara geografis, Indonesia yang memiliki wilayah yang luas terbentang dan ribuan pulau, membutuhkan penyediaan akses internet pada daerah-daerah terpencil di mana akses internet masih menjadi suatu kemewahan. Tantangan untuk mewujudkan infrastuktur teknologi yang memadai adalah permasalahan nyata yang dihadapi oleh banyak peserta didik yang kurang beruntung dalam hal ekonomi maupun teknologi yang berada di daerah-daerah terpencil.

Selain itu, pandemi Covid-19 telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi yang mampu mendorong peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar masih jauh panggang daripada api. Padahal, peran ini penting untuk mendukung pengajar. Sebab, pendidikan bukan hanya sekedar untuk memperoleh pengetahuan an sich tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi, dan aspek non-kognitif lainnya yang notabene belum terakomodasi baik oleh teknologi yang selama ini hal itu dapat disalurkan oleh pendidik. Oleh karena itu, situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu, baik pendidik maupun peserta didik, dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.

Tak dapat dimungkiri, dua tahun dilanda pandemi Covid-19 membuat dunia pendidikan mengalami culture shock akibat perubahan mendadak sistem pembelajaran dan harus lebih adaptif dengan teknologi. Dampak teknologi terhadap pendidikan menunjukkan betapa sensitifnya sektor ini terhadap faktor eksternal, di mana teknologi juga mendorong bagaimana seharusnya pendidikan untuk terbuka dan akseleratif dengan aspek lainnya, termasuk teknologi. Hal ini bukanlah hal yang mustahil, mengingat teknologi dalam praktiknya memberikan efektivitas dan efesiensi dalam pelaksanaan proses pendidikan.

Meskipun demikian, selain problem pendidikan pasca pandemi, Indonesia sebagai sebuah negara, dalam mewujudkan kualitas pendidikan dan inklusivitas pendidikan hingga kini tetap memiliki banyak masalah lainnya, seperti akses pendidikan yang masih minim, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, tenaga pendidik yang belum unggul, biaya pendidikan yang masih belum terjangkau, dan banyak lainnya yang juga harus tetap diperjuangkan agar pendidikan bisa terwujud secara utuh.

Di tengah pemulihan pandemi yang terus dilakukan. Akhirnya, semangat perjuangan Ki Hajar Dewantara haruslah terus diteladani dan ditransformasikan ke era kekinian. Optimisme untuk terus menghayati nilai-nilai pendidikan yang harus diwujudkan wajib dimaknai untuk selalu terbuka dengan perkembangan zaman dan kondisi dunia pendidikan yang terus berubah dan dinamis untuk mewujudkan manusia yang merdeka di sepanjang sejarah kehidupan bangsa Indonesia.

Galang Taufani
Galang Taufani adalah Managing Editor di Suara Kebebasan. Galang adalah lulusan program Sarjana Hukum (2013) dan Magister Hukum (2016) di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Sebelum bergabung di Suara Kebebasan, Galang pernah bekerja sebagai wartawan, peneliti, dan dosen sejak tahun 2013. Galang menulis banyak karya berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Bidang yang digeluti olehnya, yaitu adalah bidang Hukum, Kebijakan Publik, Pajak, Filsafat, dan Sastra.

Sumber: https://suarakebebasan.id/optimisme-pemulihan-pendidikan-di-indonesia-dari-pandemi-covid-19/