BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Ribuan Ibu Hamil dan Keluarganya Manfaatkan Rumah Tunggu Bersalin

Rumah Tunggu Ibu Hamil dan Keluarga di Mabar, NTT

LABUAN BAJO, KOMPAS.com—Sebanyak 2.200 ibu hamil dan keluarganya yang menunggu kelahiran di puskesmas di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur memakai Rumah Tunggu Bersalin. 

Fasilitas itu dibangun oleh Lembaga Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah (BPKD) Kabupaten Manggarai Barat tanpa membebani APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Rumah tunggu di sekitar puskesmas dibangun atas swadaya dan inisiatif dari BPKD. Sebagian juga dibangun oleh pemerintah, namu sarana di dalamnya seperti tempat tidur, kasur, dan lain sebagainya tetap dibantu oleh lembaga tersebut.

Hingga 2018 lalu, sudah 8 Rumah Tunggu Bersalin dibangun secara mandiri oleh lembaga tersebut melalui partisipasi dari orang-orang Manggarai Barat maupun dari luar Manggarai Barat yang memiliki niat baik serta partisipasi sendiri dari anggota lembaga tersebut.

Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah (BPKD) Manggarai Barat, Flores Barat, Nusa Tenggara Timur adalah sebuah lembaga independen. Lembaga ini dibentuk atas dasar keprihatinan yang mendalam terhadap persoalan kesehatan di Manggarai Barat dan secara khusus, persoalan tingginya kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.

Demikian dijelaskan Ketua Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Flores Barat, Pastor Marselinus Agot, SVD kepada KOMPAS.com, Senin (14/1/2019). Pastor Agot menjelaskan, lembaga ini dibentuk atas prakarsa dari berbagai pihak baik secara perseorangan secara pribadi, seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat maupun secara kelembagaan.

Lembaga yang terlibat dalam pembentukan lembaga ini adalah Yayasan Komodo Kita (YKK), Yakines, Sunspirit For Justice and Peace Manggarai Barat, Sekolah Demokrasi Manggarai Barat, organisasi profesi, tokoh agama Katolik, tokoh agama Islam di Labuan Bajo, perwakilan dari Dinas Kesehatan Manggarai Barat, dan sebagainya. Pastor Agot menambahkan, secara resmi lembaga ini dibentuk dan dikukuhkan pada 10 Desember 2013, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Lembaga ini kemudian dilegalkan melalui Peraturan Bupati (Perbub No.40 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Manggarai Barat.

 Komposisi kepengurusan lembaga ini pun kemudian disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Barat. “Tugas utama lembaga ini adalah melakukan koreksi kritis dan masukan terhadap kebijakan pemerintah terhadap program bidang kesehatan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam bidang kesehatan termasuk pembangunan fisik sarana kesehatan di Manggarai Barat.

Meskipun dimungkinkan untuk menggunakan dana APBD Manggarai Barat untuk menjalankan program dan kegiatannya, termasuk gaji beberapa staf, lembaga ini memutuskan untuk tidak menggunakan dana pemerintah terutama APBD dalam seluruh programmnya. Biaya program dan kegiatan selama ini lebih banyak menggunakan dana secara pribadi dan kontribusi dari berbagai pihak secara sukarela,” jelasnya.

Sekretaris Eksekutif BPKD Siprianus Jemalur menjelaskan, sejak 2013, BPKD telah mengelilingi semua puskesmas di seluruh kecamatan di Manggarai Barat dan membentuk BPKK (Badan Pertimbangan Kesehatan Kecamatan) di tingkat Puskesmas. Jemalur mengatakan, salah satu program utama BPKD adalah penyediaan rumah tunggu bersalin bagi ibu hamil di seluruh puskesmas di Manggarai Barat. Rumat tunggu bersalin ini berfungsi sebagai tempat istirahat bagi ibu hamil, suami, dan keluarganya sebelum dan sesudah melahirkan di puskesmas dan ditolong oleh tenaga medis. Rumah tunggu bersalin ini didirikan dengan prinsip partisipatif dengan melibatkan masyarakat setempat, para kepala dan staf puskesmas, kepala desa, tokoh agama dan pihak lain secara sukarela.

Prinsip partisipatif ini memungkinkan masyarakat memiliki rasa tanggung jawab baik dalam pendiriannya maupun dalam pemanfataanya oleh masyarakat, terutama para ibu hamil yang hendak melahirkan.

Rumah tunggu bersalin ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi jumlah kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir di Manggarai Barat secara keseluruhan.

Jemalur menambahkan, sejak 2013 sampai dengan 2018 ini, BPKD bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat telah membangun belasan rumah tunggu di berbagai puskesmas di Manggarai Barat seperti rumah tunggu bersalin di Puskesmas Rego, Bari, Ranggu, Lengkong Cepang, Waning, Benteng, dan sebagainya.

Jemalur menjelaskan, pada tahun 2018 yang lalu, BPKD bersama masyarakat telah dan sedang membangun tiga rumah tunggu bersalin di tiga lokasi yaitu Puskesmas Benteng, Waning, dan Nangalili.

Pada tahun 2019 ini, BPKD bersama masyarakat berencana untuk membangun 4 rumah tunggu bersalin pada beberapa puskesmas yang belum memilik rumah tunggu. Prinsip dasar yang digunakan oleh BPKD, lanjut Jemalur, tetap sama yaitu bersifat partisipatif dengan melibatkan masyarakat, pihak puskesmas, dan pihak lain secara sukarela. Hal yang paling penting adalah tidak menggunakan anggaran daerah (APBD). Saat ini, Manggarai Barat memiliki 21 Puskesmas dan BPKD menargetkan agar pada tahun 2021 seluruh puskesmas ini memiliki rumah tunggu bersalin untuk membantu persalinan ibu hamil di berbagai wilayah kerja puskesmas di Manggarai Barat.

 

Penulis : Kontributor Manggarai, Markus Makur

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2019/01/14/11584541/ribuan-ibu-hamil-dan-keluarganya-manfaatkan-rumah-tunggu-bersalin?page=2