BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

56 Juta Anak Indonesia Tak Punya Akta Kelahiran

56 Juta Anak Indonesia Tak Punya Akta Kelahiran
Rabu, 7 Oktober 2015 | 12:52 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 56 juta anak di Indonesia hingga hari ini belum memiliki akte kelahiran. Jumlah itu sebesar 68 persen dari total 83 juta warga Indonesia yang berusia 0-18 tahun.

Jadi, dari 83 juta anak di Indonesia, hanya 32 persen atau 27 juta anak yang memiliki akte kelahiran. "Berarti masih 27 juta anak yang belum memiliki identitas kependudukan di negeri ini," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah di Surabaya, Rabu (7/10/2015).

Atas fakta itu, pihaknya akan terus memacu kinerja daerah untuk meningkatkan cakupan angka kepemilikan akta kelahiran. "Berbagai terobosan program sangat dinantikan, karena Negara menggratiskan biaya pengurusan akte kelahiran," kata dia.

Dari 181 kabupaten dan kota seluruh di seluruh Indonesia, baru delapan daerah yang cakupan angka kepemilikan akte kelahirannya di atas 75 persen. Di antaranya, Kabupaten Blora (90 persen), Kabupaten Temanggung (87,5 persen), dan Kota Magelang (86 persen), Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67 persen), Kota Blitar (76,83 persen), dan Kabupaten Bantul (76,53 persen).

Mulai tahun depan, Kemendagri akan menerbitkan Kartu Indentitas Anak (KTA), yang fungsinya hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu terebut diperuntukan untuk anak Indonesia berusia 0 hingga 18 Tahun.

"Tahun 2016 program ini akan diberlakukan di 50 kabupaten/Kota di Indonesia. Tujuannya adalah agar anak-anak Indonesia bisa mandiri karena memang ini adalah hak anak," kata Zudan.
Penulis    : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor     : Glori K. Wadrianto

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2015/10/07/12524811/56.Juta.Anak.Indonesia.Tak.Punya.Akta.Kelahiran

Related-Area: