BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Impor Garam Industri Perlu Lewat Satu Pintu

KELAUTAN
Impor Garam Industri Perlu Lewat Satu Pintu
1 Agustus 2015

JAKARTA, KOMPAS — Impor garam industri sudah saatnya ditata guna mendorong daya saing produksi garam nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan kuota impor garam industri tahun ini turun 50 persen atau 1 juta ton, lewat peningkatan produksi dan penyangga harga.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Jakarta, Jumat (31/7), mengakui, produksi nasional garam industri saat ini belum mampu mencukupi kebutuhan 2 juta ton per tahun. Impor garam industri sejauh ini masih diperlukan, tetapi harus dikelola dengan mekanisme satu pintu.

Pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan agar impor garam industri dikelola satu pintu melalui konsorsium PT Garam dan asosiasi petani garam agar lebih mudah diawasi dan mencegah permainan impor. Di samping itu, industri yang mengimpor garam perlu diwajibkan menyerap produksi garam industri rakyat.

"Impor garam industri boleh dilakukan karena belum cukup untuk kebutuhan industri. Akan tetapi, mekanisme impor perlu satu pintu. Kalau (tata niaga) garam tidak diatur, kita dipermainkan," katanya.

Susi menambahkan, persoalan harga jual garam yang di bawah standar harga pembelian pemerintah (HPP) perlu dibenahi agar produksi garam bisa ditingkatkan. PT Garam harus didorong sebagai penyangga harga garam.

Sejak 2012, Indonesia sudah mencapai swasembada garam konsumsi. Namun, belum swasembada garam industri. Kebutuhan garam nasional tahun lalu 3,6 juta ton, meliputi garam konsumsi 1,48 juta ton dan garam industri 2,12 juta ton.

Tahun 2015, produksi nasional garam industri ditargetkan 1 juta ton, sedangkan impor garam industri 1 juta ton. Garam industri antara lain untuk industri kertas, kaca, dan kimia lainnya sebesar 1,5 juta ton, untuk industri aneka pangan 450.000 ton, industri pengeringan kulit 100.000 ton, dan garam farmasi 50.000 ton.

Pemerintah menganggarkan Rp 269 miliar untuk meningkatkan produksi garam nasional. PT Garam mendapat dukungan dana pemerintah Rp 350 miliar.

10.000 hektar

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad mengemukakan, peningkatan produksi garam industri dilakukan melalui intensifikasi garam rakyat seluas 10.000 ha. Pihaknya mengembangkan teknologi geomembran untuk meningkatkan kualitas, serta produktivitas dari 80 ton per ha menjadi 120 ton per ha.

Teknologi geomembran dikembangkan pada sembilan sentra produksi garam rakyat, yakni Kabupaten Cirebon dan Indramayu (Jawa Barat), Rembang dan Pati (Jawa Tengah), Tuban, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep (Jawa Timur), serta Nagekeo (Nusa Tenggara Timur).

Sejauh ini, data 10.000 ha lahan petambak garam sudah terdata, tetapi pihaknya masih melakukan proses verifikasi yang ditargetkan tuntas Agustus 2015.

(LKT)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/01/Impor-Garam-Industri-Perlu-Lewat-Satu-Pintu

Related-Area: