Dosen Tidak Tetap Menjadi Tumpuan
Kelayakan Rasio Dosen dan Mahasiswa untuk Lindungi Mutu
Ikon konten premium Cetak | 7 April 2015 Ikon jumlah hit 192 dibaca Ikon komentar 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS — Dosen tidak tetap masih menjadi tumpuan dalam proses pendidikan di sejumlah perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi swasta masih kesulitan untuk mencukupi jumlah dosen tetap dan menjaga kelayakan rasio dosen tetap dan mahasiswa. Sementara jumlah mahasiswa yang diterima kian besar.
Dalam surat edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kementerian Ristek dan Dikti) disebutkan, pemerintah bakal memberikan peringatan kepada program studi (prodi) dengan nisbah 1 dosen berbanding 30 hingga 300 mahasiswa untuk bidang ilmu pengetahuan alam. Peringatan juga akan diberikan kepada prodi bidang ilmu pengetahuan sosial yang rasio 1 dosen berbanding 45 hingga 300 mahasiswa.
Dosen tidak tetap menjadi pilihan utama bagi Universitas Bung Karno. Jumlah dosen di universitas itu 78 dosen tetap dan 112 dosen tidak tetap atau luar biasa. Rektor Universitas Bung Karno, Soenarto Sardiatmodjo, Senin (6/4), mengatakan, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah diharapkan mampu melihat kendala yang dihadapi perguruan tinggi swasta secara komprehensif.
"Tak semua fakultas kekurangan dosen," ujarnya. Di Universitas Bung Karno, ada 8.500 mahasiswa di 11 prodi. Jumlah mahasiswa setiap prodi bervariasi mulai dari 71 mahasiswa di Prodi Teknik Elektro hingga 3.748 mahasiswa di Prodi Ilmu Hukum. Kesenjangan rasio dosen dan mahasiswa hanya di fakultas tertentu, seperti Hukum dan Ekonomi yang jumlah mahasiswanya besar.
Permudah NIDN
Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) juga mengandalkan dosen tidak tetap. Rektor USNI Lijan Sinambela mengatakan, universitas tersebut memiliki 72 dosen tetap dan 86 dosen tidak tetap untuk mengajar total 3.400 murid. Namun, 13 dosen tidak tetap belum memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) sehingga keberadaan mereka tidak diperhitungkan Kementerian Ristek dan Dikti. Padahal, para dosen tanpa NIDN itu aktif mengajar.
Untuk itu, Lijan berupaya mengusulkan NIDN. Dia berharap proses NIDN dipermudah agar mutu pendidikan di kampus terjaga. Hal serupa diungkapkan Soenarto dari Universitas Bung Karno.
Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat menyatakan keberatan dengan aturan pemerintah terkait rasio jumlah mahasiswa dengan dosen. "Ini persoalan bagi perguruan tinggi swasta, yang dihitung hanya dosen tetap, sementara dosen dari luar (tidak tetap) tak dihitung. Seolah-olah, kampus swasta kurang dosen, padahal tidak," kata Dayat. Dia mengakui, pihaknya belum mampu memenuhi ketentuan itu. Jumlah dosen di Universitas Pamulang 1.100 orang. Dari jumlah itu, dosen tetap 500 orang, dan 600 dosen honorer. Adapun jumlah mahasiswa 50.000 orang. Minimnya dosen tetap, menurut Dayat, karena universitas sulit mendapatkan dosen berkualitas.
Jaga mutu
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek dan Dikti Hermawan Kresno Dipojono mengatakan, ketentuan rasio dosen dan mahasiswa sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Pemerintah berencana mengumumkan kepada publik status perguruan tinggi berkategori sehat dan tidak sehat untuk melindungi kepentingan masyarakat.
"Kita akan selalu kalah dari negara lain jika perguruan tinggi hanya mengejar jumlah mahasiswa, tetapi tak disertai jumlah dosen memadai. Dosen tetap mendorong terciptanya budaya akademik untuk kemajuan ilmu dan penguatan karakter," tutur Hermawan. (ELN/DNE/B02/B04)
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/04/07/Dosen-Tidak-Tetap-Menjadi-Tumpuan
-
- Log in to post comments
- 448 reads