BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kontrak Riset dengan Industri Bertambah

PUSAT PENELITIAN
Kontrak Riset dengan Industri Bertambah
Ikon konten premium Cetak | 19 Februari 2016 Ikon jumlah hit 41 dibaca Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Pusat Unggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membukukan 143 kontrak riset dengan industri. Kontrak itu diraih 19 lembaga riset dan perguruan tinggi yang masuk dalam program PUI.

"Banyaknya kontrak riset yang ditandatangani di luar dugaan," kata Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kemristek dan Dikti Kemal Prihatman di sela Rapat Kerja Pengembangan PUI, Rabu (17/2), di Jakarta. Selama ini, industri dianggap tak berminat dengan karya inovasi lembaga riset di dalam negeri.

Banyaknya kerja sama itu karena hubungan baik lembaga riset dan industri. Kontrak riset yang dijalin sejak 2012 itu meliputi pemberian lisensi dan pengembangan produk untuk produksi massal. Kontrak riset tersebut melibatkan industri besar dan skala UKM.

Sebagian besar kerja sama itu mencakup penerapan inovasi bidang pertanian dan perkebunan, antara lain komoditas teh, kopi, dan kelapa sawit. Bidang obat- obatan antara lain mencakup produksi obat herbal. Di bidang teknologi informasi dan komunikasi dikembangkan teknologi komunikasi generasi 4G untuk aplikasi bagi nelayan.

Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Kemristek dan Dikti Agus Indarjo, dalam sambutannya pada rapat kerja tersebut, mengatakan, pihaknya akan terus mendorong proses hilirisasi karya inovasi ke industri dan masyarakat. "Hasil penelitian tidak hanya sekadar jadi laporan di jurnal dan meraih paten," ujarnya.

Minimal 20 persen hasil riset dari lembaga riset dan perguruan tinggi di Indonesia harus dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi inovasi dan dihilirisasi hingga bisa digunakan masyarakat dan industri.

Melalui kerja sama dengan industri, hasil inovasi bisa dikembangkan ke tahap inkubasi hingga dapat diproduksi massal. Selain itu, pada proses hilirisasi perlu ditingkatkan lagi skala produksi atau produktivitasnya.

Dengan kerja sama ini pula penelitian tidak hanya memberikan keuntungan bagi peneliti dan lembaganya. "Namun, secara umum dapat meningkatkan ekonomi nasional," ucap Agus.

Peningkatan program

Program PUI, menurut Kemal, tahun ini mengalami perubahan setelah penggabungan Kemristek dan Dikti, antara lain pada alokasi anggaran yang diberikan lembaga riset yang terpilih menjadi PUI. "Apabila sebelumnya PUI hanya mengalokasi dana 300 juta per tahun per lembaga, saat ini bisa mencapai 700 juta per tahun," katanya.

Saat ini, Kemristek dan Dikti membina 45 lembaga riset dalam program PUI. Tahun ini lembaga yang masuk PUI bertambah menjadi lima. Di antara lembaga riset yang dibina, 44 persennya perguruan tinggi. Salah satu yang aktif menerapkan inovasinya adalah Institut Pertanian Bogor.

Adapun lembaga yang telah selesai dari program PUI ada 19. Lembaga riset itu telah mandiri atau tidak lagi dapat bantuan dana Kemristek dan Dikti. Mereka mampu menghasilkan pendapatan untuk kegiatan risetnya.

Peran PUI yang mandiri akan ditingkatkan untuk turut membangun Science Techno Park. Salah satu yang akan dinobatkan menjadi STP pada Maret 2016 adalah Pusat Penelitian Kakao dan Kopi di Jember. (YUN)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/19/Kontrak-Riset-dengan-Industri-Bertambah

Related-Area: