Literasi Keuangan untuk Desa Terpencil
Relawan TIK Siap Membantu
Ikon konten premium Cetak | 30 Juni 2015
JAKARTA, KOMPAS — Literasi atau melek keuangan di daerah tertinggal dan terpencil penting dilakukan guna meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Langkah ini dapat memanfaatkan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan teknologi informasi. Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi bisa ikut terlibat dalam peningkatan literasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kesepakatan kerja sama itu mencakup, antara lain peningkatan literasi, akses keuangan, penataan kelembagaan badan kredit desa (BKD), pengembangan lembaga keuangan mikro (LKM), dan perlindungan konsumen.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar pada acara penandatanganan kesepakatan kerja sama, Senin (29/6), di Jakarta, mengatakan, di Indonesia terdapat 74.093 desa. Sebanyak 39.091 desa merupakan kategori desa tertinggal dan 17.268 termasuk desa sangat tertinggal. Selain itu, kabupaten tertinggal sebanyak 122 kabupaten dan 144 kawasan transmigrasi.
"Kesepakatan kerja sama ini selaras dengan misi membangun desa sejahtera," ujar Marwan. Dengan literasi dan peningkatan akses keuangan, potensi ekonomi lokal pedesaan dapat ditingkatkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, berdasarkan survei literasi keuangan (2013) kepada 8.000 orang, tingkat literasi masyarakat baru sekitar 21,8 persen atau tergolong literasi baik (well literate). Golongan ini artinya seseorang telah memiliki pengetahuan dan keyakinan akan lembaga jasa keuangan berikut produk dan jasa yang dimiliki. Orang itu juga dikatakan terampil menggunakan produk atau layanan jasa.
Dalam seminar literasi keuangan OJK bertema "Financial Literacy to Support Financial Inclusion", di Nusa Dua, Bali, beberapa pekan lalu, Muliaman mengemukakan, OJK menargetkan pada akhir 2017, sebanyak 90 persen penduduk Indonesia sudah tahu produk dan layanan keuangan. "Kami berharap kesepakatan kerja sama tersebut bisa menyasar ke seluruh desa," ujar Muliaman.
Terkait dengan penataan BKD, dia mengungkapkan, jumlahnya mencapai lebih dari 5.000 unit. Namun, sepertiga di antaranya diperkirakan tidak aktif. Begitu pula dengan kondisi LKM yang jumlahnya 637.000 unit, tetapi sebagian besar operasionalnya kurang. Dengan menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, OJK ingin melakukan pemetaan data lengkap kondisi BKD dan LKM.
Pada saat bersamaan, OJK juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Cakupan kerja sama, misalnya, sosialisasi dan edukasi layanan keuangan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Substansi tidak kalah penting adalah upaya mengatasi penyalahgunaan saran dan prasarana teknologi informasi untuk penawaran investasi bodong.
Rudiantara mengatakan, jumlah kartu SIM yang beredar mencapai lebih dari 300 juta atau lebih banyak daripada jumlah penduduk Indonesia.
Sementara itu, pelanggannya baru 160 juta orang dan pengguna internet masih sekitar 80 juta. Pemanfaatan teknologi informasi komunikasi diharapkan lebih meningkatkan akses ke layanan keuangan.
"Untuk literasi keuangan, para relawan teknologi informasi komunikasi bisa membantu meski saat ini jumlah mereka masih lebih sedikit daripada desa. Pada akhir 2019, kami berharap jumlahnya mampu mengakomodasi kebutuhan desa tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan potensi desa," kata Rudiantara.
Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) adalah organisasi kemasyarakatan yang bertugas membantu pemberdayaan warga tentang potensi internet. Organisasi ini antara lain bisa ditemui di tingkat provinsi dan kabupaten. (MED)
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/06/30/Literasi-Keuangan-untuk-Desa-Terpencil
-
- Log in to post comments
- 267 reads