BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemerintah Menyiapkan Skenario Penghimpunan Dana

KETAHANAN ENERGI
Pemerintah Menyiapkan Skenario Penghimpunan Dana
Ikon konten premium Cetak | 20 Februari 2016 Ikon jumlah hit 43 dibaca Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyiapkan skenario penghimpunan dana ketahanan energi apabila pengajuannya lewat APBN Perubahan 2016 tidak dikabulkan. Salah satu caranya adalah dengan menyisihkan sebagian penerimaan negara bukan pajak dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Tak hanya dari minyak dan gas bumi, sektor mineral dan batubara juga dimungkinkan dalam penghimpunan dana tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui bahwa dalam pengajuan APBN Perubahan 2016 akan banyak dilakukan penghematan anggaran lantaran penerimaan negara turun. Namun, pihaknya optimistis dana ketahanan energi akan mendapat perhatian dalam pembahasan APBN Perubahan 2016. Kendati belum dirumuskan besaran dana yang akan diajukan, ia menyebut jumlahnya tidak besar.

"Saya juga realistis tidak mengajukan banyak. Yang penting, lembaga disetujui dan uang berapa pun, Rp 1 triliun atau Rp 2 triliun, dan masih ada cadangan-cadangan yang bisa disisihkan. Misalnya, dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan BPH Migas. Itu bisa disisihkan," kata Sudirman Said, Jumat (19/2), di Jakarta.

Sudirman Said menambahkan, usulan penghimpunan dana ketahanan energi sudah disampaikan dalam sidang kabinet. Ia berharap Presiden, Menteri Keuangan, dan Komisi VII setuju sehingga gagasan dana ketahanan energi bisa direalisasikan tahun ini.

Pihaknya akan memulai membahas besaran dana ketahanan energi yang hendak diajukan dalam APBN Perubahan 2016 mulai bulan depan.

Pungutan usaha

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan, penyisihan dari PNBP yang disetorkan BPH Migas bukan berarti pungutan dari masyarakat. Menurut dia, PNBP yang didapat BPH Migas datang dari pungutan badan usaha di sektor migas. Badan usaha tersebut antara lain badan usaha yang memiliki izin usaha niaga bahan bakar minyak, izin usaha niaga gas bumi melalui pipa, atau izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa.

"Pembahasan persentase besaran penggunaan PNBP sebagai dana ketahanan energi akan dibahas bersama Menteri Keuangan selaku pengelola PNBP," ucap Sujatmiko.

Sujatmiko tidak menampik PNBP dari sektor mineral dan batubara juga akan disisihkan untuk dana ketahanan energi. Dana itu bisa dipakai untuk membiayai eksplorasi batubara ataupun pengembangan dan penelitian batubara.

"Intinya, dana ketahanan energi tidak akan dipungut dari masyarakat lewat penjualan bahan bakar minyak," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar, Satya Widya Yudha, mengungkapkan persetujuannya agar dana ketahanan energi diambil dari APBN 2016. Ia menyarankan pemerintah memasukkan pos anggaran dana ketahanan energi dalam pembahasan APBN Perubahan 2016.

"Kami mendukung penghimpunan dana ketahanan energi dari APBN. Kalau tidak ada dana itu, pengembangan energi terbarukan hanya akan jalan di tempat," kata Satya. (APO)

Sumber; http://print.kompas.com/baca/2016/02/20/Pemerintah-Menyiapkan-Skenario-Penghimpunan-Dana

Related-Area: