BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Domain .id Terkendala Reputasi

Internet
Domain .id Terkendala Reputasi
 

JAKARTA, KOMPAS Pendaftaran untuk domain tingkat tinggi Indonesia atau .id resmi dibuka setelah 21 tahun menggunakan domain internet tingkat dua. Beberapa kendala sudah menghadang Pengelola Nama Domain Internet Indonesia untuk membuatnya populer, seperti asumsi harga yang terlampau tinggi atau perizinan yang rumit dan bertele-tele.

Pembukaan pendaftaran domain .id dibarengi dengan Hari Kemerdekaan Ke-69 RI, di Jakarta, Minggu (17/8). Fase ini disebut general availability atau setiap orang bisa mendaftarkan nama domain setelah menjalani tiga periode sebelumnya, yakni sunrise bagi pemegang merek, grandfather bagi pemilik domain tingkat dua, dan landrush untuk umum. Tiga periode sebelumnya menghasilkan 3.065 nama domain yang telah didaftarkan.

Domain tingkat tinggi atau top level domain memungkinkan nama situs langsung menggunakan nama ID atau sesuai kode negara Indonesia. Sebelumnya, nama domain yang digunakan masih tingkat dua dengan 11 varian, misalnya co.id, or.id, ac.id, dan net.id. Untuk pendaftaran ini, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) bekerja sama dengan 12 registrar atau pihak yang ditunjuk mendaftarkan nama domain untuk memiliki situs yang langsung berakhiran .id.

Ketua Umum Pandi Andi Budimansyah tak membantah anggapan domain .id terlalu mahal dan perizinannya sulit. Untuk mendaftar dan daftar ulang setiap tahun, satu domain .id akan dikenai Rp 500.000, sedangkan domain lain, seperti tingkat dua yakni ac.id, hanya Rp 50.000 per tahun. Mendaftar untuk domain ini juga masih lebih mahal dibandingkan dengan domain internasional, seperti .com sebesar Rp 100.000 per tahun.

”Angka itu keputusan yang muncul dalam Diskusi Umum Terbuka Pandi. Jika ada keputusan lain yang meminta angkanya dinaikkan atau diturunkan, kami laksanakan,” ujar dia.
Akuntabel

Keluhan lain adalah proses administrasi yang mengharuskan pendaftar perorangan melampirkan salinan kartu tanda penduduk. Nama domain yang didaftarkan harus sesuai KTP. Begitu pula pendaftar dari kalangan perusahaan yang harus melampirkan dokumen hukum juga.

Menurut Ketua Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Pandi Sigit Widodo, kebijakan ini keputusan untuk menjadikan domain .id akuntabel. Dengan demikian, semua situs yang menggunakan domain ini dapat diketahui nama registrar ataupun registran (pendaftar). Berbeda dengan domain lain, seperti .com, yang memungkinkan pendaftar untuk anonim dan kerap disalahgunakan.

Business Strategist Rumahweb Indonesia, salah satu registrar domain .id, menegaskan, penerapan harga premium dan persyaratan administratif jangan dilihat dari satu sisi. Lewat domain premium dan akuntabel, pelaku usaha pun lebih kredibel bagi calon konsumen yang membuka situs mereka. (ELD)



Sumber; http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008383729

Related-Area: