BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Memetakan Kebijakan Media di Indonesia

Memetakan Kebijakan Media di Indonesia

Laporan Berseri
Engaging Media, Empowering Society:
Assessing Media Policy and Governance in Indonesia
through the Lens of Citizens’ Rights

Terbit pertama kali dalam Bahasa Inggris pada bulan Maret 2012.
Edisi Bahasa Indonesia ini diterbitkan di Indonesia, Desember 2013 oleh
Centre for Innovation Policy and Governance
Jl. Siaga Raya (Siaga Baru), Komp BAPPENAS No 43. Pejaten Barat,
Pasar Minggu Jakarta Selatan 12510, Indonesia.
www.cipg.co.id

Summary: 

Seperti yang telah diketahui, kebijakan-kebijakan di Indonesia bisa saling bertentangan. Media massa bisa jadi merupakan sektor di mana kontradiksi semacam ini paling jelas terlihat dan memiliki dampak yang merugikan bagi banyak orang. Namun, hal ini tetap diabaikan, misalnya Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang berupaya mengangkat keberagaman konten dan kepemilikan media massa. Regulasi lain seperti Peraturan Pemerintah No. 49-52/2005 yang seharusnya mendukung UU Penyiaran, justru merusak nilai-nilai tersebut dengan mengizinkan perusahaan atau kelompok media untuk beroperasi hingga mencakup 75% dari total provinsi di Indonesia. Peraturan ini tetap berjalan meski DPR telah mempertanyakannya (KPI, 2006). Hasilnya, tidak hanya semangat keberagaman media yang tak tercapai, kontradiksi kebijakan ini, disengaja ataupun tidak, menimbulkan konsekuensi buruk dalam perkembangan media massa di Indonesia.

Topik: 
AttachmentSize
PDF icon kebijakan-media-1.pdf2.04 MB
Rating: 
No votes yet