BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pengutamaan Penggunaan Dana Desa: Padat Karya Tunai Pencegahan Covid-19

Ringkasan kebijakan Pengutamaan Penggunaan Dana Desa: Padat Karya Tunai Pencegahan Covid-19 ditulis oleh Priadi Asmanto, Mohammad Maulana, Bagoes Jutarto - Unit Riset dan Kelompok Kerja Ekonomi, TNP2K. Mei 2020, Jakarta, Indonesia.

Publikasi ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program MAHKOTA. Temuan, interpretasi, dan kesimpulan dalam publikasi ini tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Australia. Pembaca dipersilakan untuk menyalin, menyebarluaskan, dan mengirimkan publikasi ini untuk tujuan nonkomersial.

Summary: 

Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, dari kesehatan hingga sosial-ekonomi, tak terkecuali ketenagakerjaan. Beban sosial dan ekonomi desa makin bertambah dengan mengalirnya penduduk perkotaan menuju perdesaan, khususnya buruh/tenaga kerja di bidang konstruksi dan jasa. Dana desa merupakan instrumen yang pemanfaatannya perlu dioptimalkan guna mencegah dampak sosialekonomi di desa, khususnya dalam hal ketenagakerjaan. Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan memberikan instrumen baru untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap masalah ketenagakerjaan di desa. Bentuk kegiatan diutamakan relevan dengan penanganan pandemi Covid-19 dengan sasaran program berbasis komunitas yang mengedepankan musyawarah dan mendorong kearifan lokal, serta sesuai dengan kebutuhan setiap desa. Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang telah berjalan cukup efektif sejak 2018 dapat menjadi salah satu program pemanfaatan dana desa dan segera diterapkan sejalan dengan kebijakan yang telah ada. Penyesuaian perlu dilakukan dalam bentuk kegiatan yang menjadi prioritas dengan mekanisme yang mengacu pada peraturan yang berlaku.

AttachmentSize
PDF icon 65861PB PengutamaanPKTDFINAL.pdf138.79 KB
Rating: 
No votes yet