BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2011-2015

Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2011-2015 Publikasi: Bappenas

Summary: 

Keadaan gizi masyarakat telah menunjukkan kecenderungan yang semakin membaik, hal ini ditunjukkan dengan menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak balita atau balita dengan berat badan rendah. Kasus kekurangan gizi pada anak balita yang diukur dengan prevalensi anak balita gizi kurang dan gizi buruk digunakan sebagai indikator kelaparan, karena mempunyai keterkaitan yang erat dengan kondisi kerawanan pangan di masyarakat. Indikator kelaparan lainnya adalah tingkat konsumsi rata-rata energi penduduk di bawah 70 persen dari angka kecukupan gizi. Kondisi ini berdampak nyata terhadap pencapaian tujuan MDGs lainnya, seperti angka kematian anak dan akses terhadap pendidikan. Rencana aksi ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi bagi institusi pemerintah, organisasi nonpemerintah, institusi swasta, masyarakat dan pelaku pada tataran nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Menteri PPN/Kepala Bappenas menyatakan ada lima pilar pembangunan pangan dan gizi yang meliputi : (1) Perbaikan gizi masyarakat; (2) aksesibilitas pangan; (3) mutu dan keamanan pangan; (4) perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); dan (5) kelembagaan pangan dan gizi. Selanjutnya, pemerintah provinsi akan menyusun rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) bersama kabupaten dan kota tahun ini sebagai tindak lanjut penyusunan RAN-PG.

Rating: 
Average: 3 (1 vote)