UU TPKS bisa jadi momentum berantas kekerasan seksual di sekolah – salah satu dosa besar dunia pendidikan
Parlemen akhirnya mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) setelah diperjuangan oleh masyarakat dan elemen sipil selama kurang lebih 10 tahun.
Namun, payung hukum yang mengatur lingkup, penanganan, dan pemidanaan kekerasan seksual ini bukan tujuan akhir. Indonesia menghadapi tugas besar untuk mengimplementasikan dan membudayakannya dalam berbagai lini dan ranah kehidupan – termasuk dunia pendidikan.
Hal ini penting mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual di kalangan anak, remaja, dan pelajar dalam beberapa tahun terakhir.